Home / Polri

Rabu, 6 Mei 2020 - 13:22 WIB

Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Polisi Bagikan Selebaran Larangan Mudik

MERANTI – Untuk memutus mata rantai virus corona, Kanit Binmas Polsek Meranti Aiptu Parluhutan bagikan selebaran himbauan larangan mudik kepada warganya yang ada di Kecamatan Meranti supaya bisa membaca dan mentaatinya untuk tidak mudik di luar kota menggingat masih mewabahnya virus corona yang sangat berbahaya. Selasa (05/05/2020)

Aiptu Parluhutan mengatakan bahwa membagikan brosur larangan mudik lebaran agar masyarakat lebih waspada terhadap virus corona yang mematikan dan meminta semua pihak mendukung demi keselamatan masyarakat sendiri.

Baca juga  Petugas Gabungan TNI-Polri Gelar Apel Jelang Pergantian Tahun

“Kita juga meminta kepada semua pihak mendukung program tersebut, ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Virus Covid-19″ ujarnya

Ia menambahkan bahwa saat ini wabah virus corona masih berlangsung, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Meranti yang merayakan lebaran untuk tidak melakukan mudik lebaran.

Baca juga  Apel Gabungan TNI-Polri Di Mapolsek Menjalin, Wujud Sinergitas Yang Solid

“Dengan adanya imbauan ini bertujuan untuk kepentingan keselamatan kita bersama, sehingga kita bisa terhindar dengan memutus mata rantai wabah Covid-19 atau Virus Corona” pungkas Parluhutan.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Cara Polsek Mandor Mencegah Pungli

Polri

Metal Detector Alat Bantu Pengamanan Pelantikan DPRD Landak

Polri

Kapolsek Dan Bhabinkamtibmas Hadiri Pembukaan Gawe Rohani Urak Balangin

Polri

Jaring Animo Pelajar Polsek Ngabang Sosialisasi Penerimaan Polri TA. 2022

Polri

Dalam Menyambut HUT RI Ke 73 Kapolsek Mengajak Masyarakat Untuk Pasang  Bendera Merah Putih

Polri

Pekerja PT.MPS Hilang, Sampai Saat Ini Belum Ditemukan

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Natal Bersama Kring Santa Theresia

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Satpam Antisipasi Kerawanan Kamtibmas
error: Content is protected !!