MENJALIN – Terkait Penyebaran Virus Corona Covid-19 Kasi Humas Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah berikan himbauan kepada warga untuk tidak Melakukan Mudik Menjelang lebaran Idul Fitri yang tidak lama lagi dirayakan oleh Umat Muslim Selasa 12/5/2020.
Rodi mengatakan kepada masyarakat Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya untuk menunda mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah.
Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran pirus Covid-19 terhadap orang terdekat.
menganjurkan warga tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung, supaya Masyarakat lebih paham dan sadar sebaiknya tetap berada di rumah. Dan selalu menggunakan Masker
“Kami berharap kepada Masyarakat yang berada di Kecamatan Menjalin mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Menjalin yang tidak pernah Bosan memberikan Himbauan baik itu dengan cara datang kerumah-rumah warga, memasang Brosur disetiap Warung yang melakukan aktivitas perkumpulan orang banyak, tujuan nya untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19, ” tuturnya.
Penulis : Rodiansyah













