Home / Polri

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Ini Tidak Bosan-Bosan Ajak Warga Cegah Karhutla

MERANTI – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno tidak bosan-bosannya memberikan himbuan kepada warga khususnya warga masyarakat di Desa  binaannya yaitu warga Dusun Sedagok Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Rabu ( 27/05/2020).

Menurut Brigpol Sutrisno kegiatan yang dilakukan agar masyarakat paham dan mengerti tentang dampak dan sangsi dari larangan tersebut, sesuai dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara” ungkap Trisno.

Baca juga  Polisi Cek Debit Air

Giding selaku warga Dusun Sedagok Desa Selange menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh Brigpol Sutrisno, dan dirinya mendukung agar masyarakat tidak membakar Hutan saat membuka ladang.

Baca juga  Anggota Polsek Mandor Tetap Giat sosialisasikan Stop Pungli Kepada Warga

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Kartu ATM Terblokir didalam Mesin ATM Seorang Warga Lopor Ke Kantor Polisi

Polri

Jelang Buka Puasa Polres Landak Dan Polsek Ngabang Bagikan Takjil Ke Jalan Raya

Polri

Desa Tebedak Gelar Musrembang, Panit Binmas Polsek Ngabang Ingatkan Harkamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Laksanakan Giat Rutin DDS

Polri

Silahturahmi Bersama Masyarakat Desa Menjalin

Polri

BRIPKA MJ Sianipar Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Cegah Virus Covid 19

Polri

Pantau Situasi Polsek Mandor Laksanakan Patroli

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Selutung Menjelang Natal dan Tahun Baru
error: Content is protected !!