Home / Polri

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Ini Tidak Bosan-Bosan Ajak Warga Cegah Karhutla

MERANTI – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno tidak bosan-bosannya memberikan himbuan kepada warga khususnya warga masyarakat di Desa  binaannya yaitu warga Dusun Sedagok Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Rabu ( 27/05/2020).

Menurut Brigpol Sutrisno kegiatan yang dilakukan agar masyarakat paham dan mengerti tentang dampak dan sangsi dari larangan tersebut, sesuai dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara” ungkap Trisno.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades di Polres Landak

Giding selaku warga Dusun Sedagok Desa Selange menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh Brigpol Sutrisno, dan dirinya mendukung agar masyarakat tidak membakar Hutan saat membuka ladang.

Baca juga   Polisi Jaga Sholat Jumat di Masjid Uswatun Hasannah

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Selenggarakan Kejuaraan Grasstrack Disirkuit Borneo Pasir Putih

Polri

Saka Bhayangkara Polres Landak Laksanakan Orientasi Anggota Baru di Halaman Mapolres

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Berikan Pengamanan Turnamen Bola Volly

Polri

Strong Point Merupakan Bagian Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Yang Akan Memulai  Aktifitas dipagi Hari

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Pembukaan Temu Raya Orang Muda Katholik Ke VIII Separoki Darit

Polri

Brigpol Sutrisno Berikan Himbauan Kepada Warga Desa Ampadi

Polri

Personel Polsek Menjalin Temui Warga Saat Patroli Malam untuk Tingkatkan Kamtibmas

Polri

Jelang Natal Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar
error: Content is protected !!