SERIMBU – Dalam rangka menanggulangi penyebaran Virus Covid 19 Personil Polsek Air Besar sosialisasikan maklumat Kapolri,kepada warga Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Kamis (13/05/20).
Petugas Kepolisian Sektor Air Besar BRIPKA MJ Sianipar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri agar penyebaran virus Corona/Covit-19 tidak semakin meluas dan berkembang ke wilayah Kecamatan Air Besar dan berharap agar masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Carona, ” tutur Sianipar.
Dalam maklumatnya,Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19, ” terang Sianipar.
Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” pungkasnya.
Penulis : Andri









