MENYUKE – Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Ewaldus Leo, memberikan serta sebarkan Maklumat Kapolri untuk tidak mudik karena adanya penularan Covid-19 serta upaya pencegahan yang harus dilakukan agar terhindar dari terjangkitnya virus covid-19 di Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Selasa (12/05/2020).
Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satu dengan menunda mudik.
Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke melakukan pembagian brosur berisi imbauan kepada warga Kecamatan Menyuke untuk tidak mudik ke Kampung Halaman.
Bripka Ewaldus Leo menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang lain, upayakan bila berpergian menggunakan masker dan sarung tangan, setelah berpergian cepat melepas pakaian yang di gunakan dan jangan sesekali memegang apapun agar tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau warganya agar rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19), kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar Kota, termasuk pulang kampung, anjuran ini untuk mencegah menyebarnya wabah Covid-19.
“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Kapolsek Menyuke.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemeliharaan harkamtibmas, sekaligus melaksanakan kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Penulis : Timotius Niko











