Home / Polri

Jumat, 15 Mei 2020 - 13:52 WIB

Dua  Anggota Posek Ngabang Dapat Penghargaan Dari Kapolres Landak

NGABANG – Dua  anggota Posek Ngabang dapat penghargaan pengungkapan kasus pembunuhan. Kamis (14 /05/20).

Polres Landak berikan penghargaan kepada kepada anggota Polsek Ngabang yang turut serta melakukan pengungkapan kejadian pembunuhan di Des Pak Mayam Kecamatan Ngabang

Anggota tersebut berada dalam Tim sat Reskrim Polres Landak yang total keseluruhan berjumlah 12 orang, apresiasi tersebut diberikan Kapolres Landak atas cepat nya pengungkapan kasus pembunuhan tersebut yang dalam waktu 24 jam kata Hary menceritakan apa yang disampaikan Kapolres Landak saat upacara penyerahan piagam penghargaan tersebut.

Baca juga  Bhayangkari Polsek Air Besar Mendongeng Peringati Hari Kartini  Di Taman Bacaan Kemala Cinta Indonesia

Bripka Samsul Efendi menambahkan dalam proses pengungkapan kami terbagi menjadi 2 tim, tim  pertama dipimpin oleh Kapolsek Nganang melakukan pengecekan di TKP mengumpulkan barang bukti dan keterangan sementara tim ke 2 berperan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka karena setelah melakukan pembunuhan tersangka kabur ke Pontiana.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe di Dampingi Anggotanya Sambangi Dirumah Kades Paku Raya

Dari hasil kerjasama tim tersebut kemudian diketahui jejak pelaku sehingga dalam kurun waktu 24 kasus tersebut bisa terungkap.

Penulis: Ry

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Tujuan Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat

Polri

Bripka Endisa Sambangi Rumah Warga, Ingatkan Waspada Banjir di Musim Hujan

Polri

Bripka Endisa Melakukan Penggalangan Kamtibmas

Polri

Polsek Menyuke Memberikan Himbauan Kepada Warga Tentang Bahaya Paham Radikalisme

Polri

Serah Terima Piket Jaga Mapolsek Ngabang Selama 1×12 Jam

Polri

Bripka Yakob Hadiri Penutupan dan Penyerahan Hadiah Pertandingan Sepak Bola dan Futsal

Polri

Evakuasi Dramatis di Tengah Banjir: Polsek Menyuke Selamatkan Warga Sakit

Polri

Upaya Memudahkan Warga Dapatkan Akses Vaksin Covid-19, PKM Karangan Gelar Vaksinasi Door to Door
error: Content is protected !!