SERIMBU – Kanit Sabhara Bripka Rupinus Ahie kembali terus sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) di Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(18/05)
Kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran wabah covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Air Besar khususnya di Desa Semuntik.
Ahie mengatakan bahwa Hal ini merupakan wujud kepedulian Polri akan maraknya penyebaran wabah virus corona yang sekarang menjadi persoalan dunia dikarenakan sangat membahayakan keselamatan seluruh masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi seruan Pemerintah, agar untuk sementara ini tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan berkumpulnya massa,”pungkas Ahie.
Penulis : Andri











