Home / Polri

Sabtu, 12 Februari 2022 - 17:00 WIB

Lindungi Alam Kita, Jangan Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar

Mandor (Landak News) – Jumat,
11/2/2022, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi masalah tahunan yang tak kunjung tuntas penanganannya, terutama memasuki musim kemarau menjadi permasalahan yang sangat besar dan diperlukan energi dan dana yang besar pula untuk menanganinya.

Menyikapi permasalahan Karhutla di Indonesia perlu dilakukan usaha secara kontinyu dan berkesinambungan yaitu melalui metode himbauan dan sosialisasi.adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah menyadarkan masyarakat akan dampak dari kegiatan karhutla terhadap kesehatan dan keseimbangan ekosistem.

Baca juga  Berduka! Ratna, 23 Tahun, Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya

Polsek Mandor melalui Bhabinkamtibmas desa Kayu Tanam secara rutin menyampaikan himbauan larangan karhutla kepada warga, agar masyarakat dalam membuka lahan pertanian tidak lagi dengan cara konvensional yaitu dengan membakar karena dapat merusak kesehatan dan lingkungan.Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan karhutla kepada Egi di Desa Kayu Tanam kecamatan Mandor kabupaten landak, sehingga masyarakat paham dan mengerti akan bahaya karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dan Sosialisasi Desa Siaga Api Di Desa Paku Raya

Penulis : S. Delvis (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Bapak Masri Mengikuti Aturan 5M, Menghindari Covid-19

Polri

Kapolsek Hadir Sosialisasi Kampung KB di Desa Kayuara

Polri

Kajaga Polsek Ngabang Berikan Pelayanan Terhadap Warga

Polri

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2024: Polres Landak Dorong Kesadaran Lalu Lintas dengan Pendekatan Persuasif

Polri

Polisi Air Besar Turun Tangani Pengerusakan Finger Print Di PT. PANP

Polri

Rumah Warga Yang Kosong Ditinggal Pergi Oleh Penghuninya Jadi Sasaran Petugas Patroli

Polri

Ps. Kanit Binmas Galang Tokoh Dan Warga di Desa Mandor

Polri

Kapolsek Sengah Temila Datangi Lokasi Tanah Longsor
error: Content is protected !!