Home / Pemda Landak

Rabu, 20 Mei 2020 - 23:43 WIB

Pemkab Landak Dan Polres Landak Jemput Pasien Dalam Pengawasan

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan penjemutan seorang pasien laki-laki (50 Tahun) berdomisili di Kecamatan Ngabang dan pasien bersangkutan merupakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang telah dilakukan Rapid Tes di RSUD Landak dengan hasil Reaktif, sehinga yang bersangkutan dijemput untuk dilakukan isolasi di RSUD Landak pada selasa (19/05/20) sore.

Penjemputan tersebut dilakukan Pemkab Landak bersama Polres Landak yakni Kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono L Djait, S.Sos bersama personil, Kasat Sabhara Polres Landak Iptu Teguh Pambudi bersama personil, Kepala Desa Hilir Kantor Yohanes, Tenaga Medis RSUD Landak dan Petugas Posko Covid-19 Desa Hilir Kantor.

Kasat Sabhara Polres Landak Iptu Teguh Pambudi menjelaskan satgas Polres Landak bersama Satpol PP Landak, Pihak Desa dan Tim Medis RSUD Landak mendatangi rumah pasien untuk bernegosiasi, namun istri dan anak pasien menolak suaminya di jemput dan pasien juga keras menolak untuk di isolasi ke RSUD Landak. Saat negosiasi berlangsung beberapa petugas Posko Covid-19 Desa Hilir Kantor dengan pihak keluarga sempat adu mulut dalam melakukan evakuasi pasien.

Baca juga  Bupati Landak Karolin Margret Natasa Resmikan Jembatan Semata Seluang Danau

“Melihat situasi yang tidak kondusif kami melakukan tindakan tegas dengan memaksa pasien naik ambulan, pasien berhasil diangkutan dievakuasi menggunakan ambulance. Hingga pasien sampai di rumah sakit dan ditempatkan dirumah singgah situasi aman dan kondusif,” terang Teguh.

Ditempat terpisah Bupati Landak mengajak masyarakat agar selalu mengikuti aturan dari pemerintah guna mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Landak. Kepada pihak keluarga Bupati juga meminta untuk memberikan kesempatan pihak petugas kesehatan menangani pasien tersebut sesuai dengan standar kesehatan penanganan COVID-19.

Baca juga  Memperingati Harganas XXVII, Pemkab Landak Gelar Kegiatan Pelayanan Akseptor

“Kita meminta pihak keluarga kooperatif disaat seperti ini, apalagi pasien dinyatakan PDP sesuai dengan hasil rapid testnya yang reaktif, Kita melakukan ini agar semuanya terhindar dari penularan COVID-19 sesuai dengan standar kesehatan penanganan COVID-19. Kepada masyarakat Saya meminta agar selalu mendukung kebijakan dari Pemerintah dengan tetap menjaga situasi saat ini serta dapat mendukung satu sama lain,” terang Karolin.

Penulis: MC

 

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kantor Kesbangpol Gelar Bimtek Bantuan Keuangan Kepada 10 Parpol

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lantik 98 Kades Periode 2022-2028

Pemda Landak

21 GGD, Masih Setia Mengajar di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Banjir Landak, Bupati Landak : Priotas Kami Penanganan Pengungsi

Pemda Landak

Penyaluran BLT DD Desa Agak Dilaksanakan Bertahap

Pemda Landak

Upacara Warnai Hari Santri Nasional

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Bimtek Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Pemda Landak

Dinas Kominfo Landak Lakukan Sosialisasi Terkait KIM
error: Content is protected !!