MENYUKE – Anggota Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak mensosialisasikan dan mengajak warga desa Mamek untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, Selasa(26/05/2020).
Seperti yang di lakukan oleh Bripka Timotius Niko dan Briptu Efdi.
“Dalam kegiatan himbauan Bripka Timotius Niko menjelaskan dampak yang di timbulkan dari akibat membakar lahan adalah kabut asap yang di timbulkan bisa memgangu penglihatan pada saat berkendaraan dan bisa mengangu saluran pernapasan kita bersama.
Pada saat di konfirmasi ke tempat terpisah Kapolsek Menyuke. Akp Sujiyanto, mengatakan bahwa Patroli yang di lakukan oleh Anggota nya ke desa Mamek adalah untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di daerah tersebut.
“Sosilisasi akan terus kami tingkatkan kepada masyarakat, agar masyarakat paham membakar hutan sudah jelas ada sanksi hukumnya,” kata Sujiyanto.
Penulis : Ewaldus Leo













