MEMPAWAH – Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir Riswantoro terus melaksanakan mensosialisasikan maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menyampaikan himbauan kebijakan pemerintah Kepada Warga binaannya di Desa Sampuro Kecamatan Mempawah Hulu Kepulauan Kabupaten Landak.
“Menindak lanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak di kerumunan atau antar individu, dari maklumat Kapolri juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak atau melakukan kegiatan sosial,” ucap Brigadir Riswantoro, Kamis (28 Mei 2020).
Pihaknya berusaha menghimbau masyarakat menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan aparat Polri diperintahkan sesuai maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan.
“Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran, mengimbau masyarakat tidak berkumpul. Bila hal tersebut tidak ditaati, kepolisian akan melakukan tindakan tegas, “ katanya.
“Pihaknya meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” tutupnya.
Penulis: Dens













