Home / Pemda Landak

Selasa, 9 Juni 2020 - 20:46 WIB

Kalbar 24 Kasus Konfirmasi COVID-19, Bupati Landak Tanggapi 12 Kasus Konfirmasi

LANDAK – berdasarkan statment dari Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson kepada para media mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di provinsi ini, Selasa (09/06/20) yang mana ada tambahan kasus konfirmasi (positif) baru sebanyak 24 dan 12 diantaranya merupakan warga Kabupaten Landak.

“Jadi pada hari ini tanggal 9 Juni 2020 untuk Povinsi Kalbar, ada tambahan 24 kasus konfirmasi Covid-19 baru,” ungkap Harisson.

Harisson menjelaskan kesemua kasus baru ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), untuk domisilinya terdiri dari 12 orang warga di Kabupaten Landak, 6 orang warga di Kabupaten Sintang, 5 orang warga di Kabupaten Melawi dan 1 orang warga di Kabupaten Kubu Raya. Kluster penularannya untuk yang di Kabupaten Landak, Sintang dan Kubu Raya merupakan penularan antar penduduk (transmisi lokal) antar satu wilayah tersebut. Sementara lima tambahan kasus di Kabupaten Melawi merupakan bagian dari kluster yang sama dengan tujuh kasus yang ada sebelumnya. Dengan demikian total kasus konfirmasi di provinsi ini bertambah menjadi 234 kasus.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Acara HUT PPNI ke-49 dan Peresmian Kantor Sekretariat PPNI Landak

“Jadi mereka sebenarnya dalam keadaan sehat, tetapi memang hasil laboratorium menunjukkan mereka kasus konfirmasi. Kasus konfirmasi ini berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium BBTKLPP Jakarta dan laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak karolin Margret Natasa menjelaskan akan menindaklanjuti dengan monitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test.

Baca juga  Lestarikan Budaya Jawa, Adhy Dan Karolin Gelar Ruwatan Untuk Dua Buah Hatinya

“akan kita tindaklanjuti dengan memonitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test. Sebenarnya pasien-pasien ini rata-rata sudah isolasi mandiri sejak dinyatakan reaktif rapid test,” terang Karolin di Ngabang, selasa (09/06/20).

Karolin juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dari pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Saya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” tutup Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lantik 267 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Pemda Landak

Terhambat Data Aplikasi Yang Tidak Sinkron, Landak Tidak Mendapatkan Kuota Vaksin

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kalbar

Pemda Landak

Bupati Karolin Ingatkan Pegawai Teliti Dalam Berinvestasi

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Stasi St. Ignasius Loyola Andong

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Persiapan Pelaksanaan Pilkades di TPS 9 Keranji Mancal

Pemda Landak

Pemkab Landak Rilis Logo Resmi Peringatan HUT ke-22 Kabupaten Landak
error: Content is protected !!