Home / Pemda Landak

Selasa, 9 Juni 2020 - 20:46 WIB

Kalbar 24 Kasus Konfirmasi COVID-19, Bupati Landak Tanggapi 12 Kasus Konfirmasi

LANDAK – berdasarkan statment dari Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson kepada para media mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di provinsi ini, Selasa (09/06/20) yang mana ada tambahan kasus konfirmasi (positif) baru sebanyak 24 dan 12 diantaranya merupakan warga Kabupaten Landak.

“Jadi pada hari ini tanggal 9 Juni 2020 untuk Povinsi Kalbar, ada tambahan 24 kasus konfirmasi Covid-19 baru,” ungkap Harisson.

Harisson menjelaskan kesemua kasus baru ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), untuk domisilinya terdiri dari 12 orang warga di Kabupaten Landak, 6 orang warga di Kabupaten Sintang, 5 orang warga di Kabupaten Melawi dan 1 orang warga di Kabupaten Kubu Raya. Kluster penularannya untuk yang di Kabupaten Landak, Sintang dan Kubu Raya merupakan penularan antar penduduk (transmisi lokal) antar satu wilayah tersebut. Sementara lima tambahan kasus di Kabupaten Melawi merupakan bagian dari kluster yang sama dengan tujuh kasus yang ada sebelumnya. Dengan demikian total kasus konfirmasi di provinsi ini bertambah menjadi 234 kasus.

Baca juga  Pastikan Lancar dan Aman Pangdam XII/Tpr, Pimpin Langsung Agenda Kunker RI-2

“Jadi mereka sebenarnya dalam keadaan sehat, tetapi memang hasil laboratorium menunjukkan mereka kasus konfirmasi. Kasus konfirmasi ini berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium BBTKLPP Jakarta dan laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak karolin Margret Natasa menjelaskan akan menindaklanjuti dengan monitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ingatkan Pegawai Pemkab Landak Laksanakan Tugas dengan Baik

“akan kita tindaklanjuti dengan memonitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test. Sebenarnya pasien-pasien ini rata-rata sudah isolasi mandiri sejak dinyatakan reaktif rapid test,” terang Karolin di Ngabang, selasa (09/06/20).

Karolin juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dari pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Saya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” tutup Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Umat Muslim Ngabang Antusias Hadiri Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Pemda Landak

Wabup Erani Sebagai Irul HUT PGRI Ke- 80 & Hari Guru Nasional Tahun 2025

Pemda Landak

Wabup Landak Buka Festival Budaya Tumpang Negeri ke-25 di Keraton Ismahayana

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Banparpol Tahun 2023

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Launching Aplikasi Pengawasan Elektronik Keuangan Desa

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Serahkan Surat Keputusan Bupati Landak Tentang Mutasi, Pembebasan Tugas dan Pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP

Pemda Landak

Bupati Landak Berharap Pelayanan RSUD Landak Kedepan Makin Prima

Pemda Landak

TNI dan POLRI Bersinergi Dalam Pengamanan Natal di Pahauman
error: Content is protected !!