Home / Pemda Landak

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:49 WIB

Penyaluran BLT DD Desa Agak Dilaksanakan Bertahap

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Pemerintah Desa terus melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19. Salah satunya Desa Agak menjadi desa yang pertama menyalurkan bantuan langsung Dana Desa di Kecamatan Sebangki dengan penyaluran BLT DD dilaksanakan bertahap yakni pembagian dusun.

Pada hari sabtu (06/06/20) melakukan penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 4 dusun yaitu dusun Belimbing, Layar dan Kubu Kerenkg, sedangkan pada hari minggu (07/06/20) di salurkan kepada KPM di 4 Dusun Sahaek, Senunuk, Sindur dan Punyanget.

Camat Sebangki Suripin menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat memanfaatkan BLT DD yang sudah disalurkan sebagai bagian dari bantuan Pemerintah Kabupaten Landak.

Baca juga  "STOP" Kekerasan Pada Anak

“Ini adalah inisiatif dari Bupati Landak yang merupakan bantuan pemerintah menggunakan dana desa dan dilaksanakan oleh pemerintah desa, gunakan dana dengan benar untuk keperluan yang bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangganya. BLT dana desa Desa Agak tahap pertama ini disalurkan secara tunai kepada KPM,” ucap Suripin.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Agak berjumlah 274 Kepala Keluarga (KK) dengan dana yang disalurkan sebesar Rp. 600.000,-/KK selama 3 bulan terhitung mulai bulan april sampai dengan Juni 2020 dan jumlah Total BLT Dana Desa agak tahap pertama adalah sebesar Rp. 164.400.000,-. Pada pelaksanaan penyaluran BLT DD ini dihadiri Camat Sebangki, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan sebangki.

Baca juga  Kegiatan Pertemuan Koodinasi Persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan BLT DD merupakan bantuan yang diberikan pemerintah menggunakan dana desa dengan tujuan adanya pemerataan bantuan kepada masyarakat.

“Saat ini banyak bantuan yang dikucurkan pemerintah sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat pada masa Pandemi COVID-19 ini. Mereka yang sudah mendapatkan bantuan seperti penerima PKH, BPNT, BST itu tidak boleh menerima BLT DD, ini bertujuan untuk pemerataan batuan kepada masyarkat yang terdampak Pandemi COVID-19,” jelas Bupati Landak, Rabu (10/06/20).

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Upaya Menekan Angka DBD di Landak, Bupati Turun Lapangan Sosialisasikan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pemda Landak

TMMD Ke-110 Kabupaten Landak Resmi Ditutup, Karolin : Apa Yang Telah Dibangun Harus Dirawat

Pemda Landak

65 Anggota PPK di Lantik KPU Landak

Pemda Landak

Penyerahan LHP, Kabupaten Landak berada diposisi Pertama TLRHP yang Selesai

Pemda Landak

Satgas COVID-19 Kecamatan Menjalin Laksanakan Operasi Justicia Bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Toho

Pemda Landak

Hari Ini KPU Landak Lantik Anggota PPK Se Kabupaten Landak

Pemda Landak

BPC HIPMI Kabupaten Landak Gelar Muscab Ke III, 3 Kandidat Bakal Bertarung

Pemda Landak

Kunker Sidas Bupati Landak Beri Bantuan Atasi Stunting
error: Content is protected !!