SERIMBU – Bertempat di Ruangan sekolahan SDN 07, Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak telah dilaksanakan pengamanan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai TAHAP II) kepada masyarakat yang ada di 16 Desa di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(10/06)
Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) merupakan program dan kebijakan Pemerintah Pusat yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Sosial dalam rangka penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada masyarakat dampak dari Covid-19 di Kabupaten Landak.
Urai Alhazari Ketua tim koordinator penyalur dana BST dari Kantor Pos mengatakan bahwa Total keseluruan yang sudah menerima/tersalurkan sebanyak 818 KPM(Keluarga Pemberi Manfaat) sedangkan yang belum menerima/tidak tersalurkan Sebanyak 627 KPM.
“Total keseluruan yang sudah menerima/tersalurkan sebanyak 818 KPM(Keluarga Pemberi Manfaat) sedangkan yang belum menerima/tidak tersalurkan Sebanyak 627 KPM.”tutur Urai Alhazari.
Kapolsek Air Besar IPTU R Doloksaribu melalui Kasi Humas AIPTU Edi Suhaimi Hasibuan menyampaikan selain melakukan pengamanan juga memberikan imbauan Kamtibmas agar para penerima BST juga ikut bekerjasama melakukan protokol kesehatan untuk menjaga dari Covid-19.
“Kami juga melakukan pengamanan juga memberikan imbauan Kamtibmas agar para penerima BST juga ikut bekerjasama melakukan protokol kesehatan untuk menjaga dari Covid-19 selalu Gunakan Masker,cuci tangan dan jaga jarak.”pungkas Hasibuan.
Penulis : Andri








