MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri kepada Ibu Kamsiah di Dusun Setabar Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Pada hari Kamis, (18/06/2020), Bhabinkamtibmas Desa Bebatung mengatakan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), yang harus di taati oleh semua masyarakat, untuk keselamatan kita semua, “ kata Uber.
Bripka Uber, berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta budayakan polah hidup sehat dan disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain, ” pungkasnya.
Penulis : Uber








