Home / Pemda Landak

Jumat, 26 Juni 2020 - 13:21 WIB

Hasil Evaluasi Masuk Kategori B, Bupati Landak minta OPD Tingkatkan Reformasi Birokrasi

LANDAK – Bupati Landak mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan Reformasi Birokrasi yang terdapat pada masing-masing OPD. Hal tersebut dikatakannya mengingat Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Landak yang dikeluarkan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2019 memiliki Bobot Nilai 60,1 atau masuk pada kategori “B”.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak kepada semua OPD untuk terus kompak dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Tujuan dari evaluasi ini yaitu untuk menilai kemajuan pelaksanaan program pelayanan yang dilakukan oleh OPD. Maka dengan demikian seluruh OPD untuk bersatu, kompak dalam mewujudkan pelayanan yang baik hingga menjadikannya sebagai acuan dalam semua bidang pelayanan,” ujar Bupati Landak kepada Media Center, Jum’at (26/06/20).

Dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB tersebut, Karolin mengatakan melalui penilaian ini maka Pemerintah Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam memberikan layanan yang lebih baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik.

Baca juga  Beredar Nomor WA Palsu Catut Nama Pj. TP. PKK Kabupaten Landak, Rosalia Samuel: Itu Bukan Nomor Saya

“Dengan adanya peningkatan penilaian indikator melalui Reformasi Birokrasi ini, pelayanan publik yang ada harus menjadi lebih baik dan OPD semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Karolin.

Seperti diketahui bahwa Komponen Pengungkit yakni Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas (SAKIP/LAKIP 2017), Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik secara keseluruhan memiliki Bobot Nilai sebesar 60, sementara Pemerintah Kabupaten Landak untuk tahun 2019 memiliki Bobot Nilai 31,05.

Untuk Komponen Hasil yakni Nilai Akuntabilitas Kinerja (LAKIP 2017), Survei Internal Integritas Organisasi, Survei Eksternal Persepsi Korupsi, Opini BPK, Survei Eksternal Pelayanan Publik secara keseluruhan memiliki Bobot Nilai 40 sedangkan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2019 memiliki Bobot Nilai 28,96 sehingga dari kedua Komponen yang dinilai tersebut maka Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Landak memiliki Bobot Nilai 60,01.

Baca juga  Gerakan Satu Unit Kerja Satu Ide Inovasi, Bupati Karolin : OPD Harus Berinovasi

Dalam hasil evaluasi ini juga terdapat penerapan reformasi birokrasi yang ditujukan untuk perubahan pola pikir dan budaya kerja diseluruh jajaran yang belum dapat dirasakan.

“Kedepan pola pikir dan budaya kerja sebagai pelayan masyarakat harus menjadi hal yang penting. Serta mengikuti perubahan zaman yang terus berkembang agar kita tidak tertinggal,” terang Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten V KONI Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Banjir Landak Warga Ngabang, Posko Pengungsian Disiapkan

Pemda Landak

Hari Raya Imlek di Ngabang

Pemda Landak

Bupati Landak : Warga Tionghoa Landak Jalin Kebersamaan

Pemda Landak

Galang Tokoh Masyarakat,  Ini Pesan Bripka Suriansyah Sebangki,

Pemda Landak

Plt. Bupati Landak Kumpulkan Kades dan Camat ada apa?

Pemda Landak

Diskominfo Provinsi Sosialisasi Tentang Informasi Publik

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Rapat Koordinasi Penguatan Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Landak
error: Content is protected !!