Home / Pemda Landak

Kamis, 2 Juli 2020 - 10:25 WIB

Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

LANDAK – Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Landak secara video conference.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD berserta Anggota DPRD lainnya baik yang mengikuti langsung maupun secara virtual. Rabu (01/07/20).

Dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual Bupati Landak menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 terdiri dari 7 (tujuh) laporan yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Pencapaian target kinerja dan kebijakan keuangan daerah kita (Kabupaten Landak) mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan serta Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PT. Landak Barajaki yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik dan kita berharap supaya ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD,” ungkap Bupati Landak.

Baca juga  Masa PPKM Mikro, Bupati Karolin Ajak Pelaku Usaha Berinovasi

Karolin juga mengatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2019 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Berdasarkan Surat Perwakilan BPK-RI Propinsi Kalimantan Barat Nomor 28.A/LHP/XIX.PNK/06/2020, tertanggal 24 Juni 2020 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2019, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut kita raih sejak tahun 2013 lalu,” ungkap Karolin.

Baca juga  Rapat Bersama Disdukcapil, Bupati Landak Bahas Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Landak mengatakan bahwa pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, pengelolaan keuangan tersebut dapat disetujui dan disahkan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan pertengahan bulan Juli ini sudah dapat disetujui bersama dengan eksekutif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019,” ujar Heri Saman.

Penulis: MC

 

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Ini Yang Disampaikan Karolin Pada Natal Oikumene Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Pemprov Segera Keluarkan Hasil Tes Swab

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Siagakan BPBD Bantu Warga Terdampak Banjir

Pemda Landak

Pemkab Landak Selenggarakan Pelatihan Hasil FGD Konteks Perlindungan Anak di Tiga Desa Sampel

Pemda Landak

Kaban Kesbangpol Hadiri Rakor Fasilitasi Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Rakor Lintas Sektor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Berikan Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator, Isi Kekosongan Jabatan OPD
error: Content is protected !!