Home / Pemda Landak

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:36 WIB

Tahun Ajaran Baru Pembelajaran Belum Diperkenankan Tatap Muka Disekolah

LANDAK – Bupati Landak Telah Menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/324/Disdikbud/2020 tentang pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021. Berdasarkan surat edaran tersebut tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020, namun belum diperkenankan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara fisik disekolah.

Instruksi ini dilakukan menindaklanjuti siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri nomor 137/sipres/A6/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru dimasa pandemi COVID-19.

Baca juga  Evaluasi Pilkada 2020, Komisi II DPR RI Kunker Spesifik Penyelengara Pemilu Jabar

“Melihat situasi saat ini yang masih dihadapkan pada pandemi COVID-19, pembelajaran di tahun ajaran baru dilakukan jarak jauh, secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya,” terang Bupati Landak di Ngabang, Selasa (14/07/20).

Karolin menyampaikan belajar dari rumah tetap berpedoman pada surat edaran Bupati Landak nomor 800/581/Disdikbud/2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

“Kami minta kepada seluruh Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas, hingga peserta didik untuk mentaati dan melaksanakan surat edaran ini,” pinta Bupati Landak.

Baca juga  Sutarmidji Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Apapun Alasannya

Lebih lanjut Karolin mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19 agar kondisi bisa normal seperti dahulu.

“Tak henti-hentinya saya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kita harus putus mata rantai penyebaran COVID ini agar semua bisa beraktifitas normal kembali, termasuk aktifitas belajar mengajar disekolah maupun dikampus,” kata Karolin.

Penulis:MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Zoom Meeting Tentang Monitoring Pilkades Serentak Di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Tutup Festival Budaya Tumpang Negeri Keraton Ismahayana ke-25

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menghadiri Kegiatan Pertemuan Rutin Enam Bulanan Koordinasi dan Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit GHPR Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Pemda Landak

Pemkab Landak Adakan Kegiatan Jambore Forum Anak Kabupaten Landak

Pemda Landak

Wabup Landak Erani Pimpin Kegiatan Jum’at Bersih di Ponpes Nurul Islam Ngabang

Pemda Landak

Kerabat Keraton Ismahayana Landak Adakan Doa Tolak Bala Cegah Penyebaran Covid-19

Pemda Landak

Beri Pembekalan Bagi Calon Kepala Sekolah, Bupati Landak Minta Bertanggungjawab

Pemda Landak

Bupati Landak Buka OMK Camp II Paroki Santo Yusuf Karangan
error: Content is protected !!