Home / Pemda Landak

Senin, 20 Juli 2020 - 14:59 WIB

Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020

LANDAK – Bupati Landak bersama dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2020, yang digelar di gedung DPRD kabupaten Landak, Senin (20/07/20).

Acara penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan memalui rapat paripurna ke-12 masa sidang 1 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman yang turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Landak, Sekda Landak, dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak baik secara langsung maupun secara virtual.

Saat membuka rapat Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan anggaran antara tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca juga  Pemkab Landak Bersama BPKP Dan Bank Kalbar, MoU Penggunaan Aplikasi SP2D Online

“Berdasarkan hasil rapat kita kemarin antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak bahwa APBD Raperda tahun anggaran 2020 untuk posisinya berimbang yakni tidak ada surplus dan tidak juga defisit,” ucap Heri Saman.

Usai melakukan penandatanganan, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa dalam situasi yang tengah dilanda pandemi COVID-19, APBD Kabupaten Landak memang telah beberapa kali mengalami perubahan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.

Dikatakan Bupati Landak bahwa semua proses perubahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

“Tetapi walaupun demikian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik semua proses dan tahapan tetap kita laksanakan sesuai dengan standar dalam situasi normal,” kata Karolin.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Pimpin Rakor Persiapan Pemilu Bersama Forkopimda

Lebih lanjut Karolin mengungkapkan bahwa memang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saat ini yang mengalami pergeseran sehingga berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Landak.

“Ada pergeseran di APBN, sehingga di APBD kita juga ada perubahan anggaran yang tahun lalu, karena ada pengurangan dan ada penambahan,” ujar Bupati Landak.

Bupati Landak mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Landak yang telah bersama-sama membahas bersama perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Landak tahun 2020.

“Kami berterimaksih dengan seluruh jajaran DPRD kabupaten Landak yang sudah bersama-sama membahas ini,” tutur Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Pimpin Rapat OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Pascalibur Idul Fitri

Pemda Landak

Wakili Pj. Bupati, Kaban Kesbangpol Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD

Pemda Landak

Hadiri Perayaan HUT ke-25 Yon Armed Ngabang, Pj. Bupati Landak Ajak Pererat Kerjasama dan Sinergitas

Pemda Landak

Bupati Landak Dorong Masyarakat Kembangkan Kebun Sayuran

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Salurkan Bansos BBM Kepada 180 Pedagang Pelataran di Kecamatan Ngabang

Pemda Landak

Karolin Resmikan Gereja GKE Maranatha Pahauman

Pemda Landak

Pemkab Landak Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kepala Desa

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Pembukaan MTQ Ke-33 Tingkat Kalbar di Kapuas Hulu
error: Content is protected !!