Home / Pemda Landak

Senin, 20 Juli 2020 - 14:59 WIB

Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020

LANDAK – Bupati Landak bersama dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2020, yang digelar di gedung DPRD kabupaten Landak, Senin (20/07/20).

Acara penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan memalui rapat paripurna ke-12 masa sidang 1 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman yang turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Landak, Sekda Landak, dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak baik secara langsung maupun secara virtual.

Saat membuka rapat Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan anggaran antara tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca juga  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Penembakan Aktivis HAM Papua

“Berdasarkan hasil rapat kita kemarin antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak bahwa APBD Raperda tahun anggaran 2020 untuk posisinya berimbang yakni tidak ada surplus dan tidak juga defisit,” ucap Heri Saman.

Usai melakukan penandatanganan, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa dalam situasi yang tengah dilanda pandemi COVID-19, APBD Kabupaten Landak memang telah beberapa kali mengalami perubahan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.

Dikatakan Bupati Landak bahwa semua proses perubahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

“Tetapi walaupun demikian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik semua proses dan tahapan tetap kita laksanakan sesuai dengan standar dalam situasi normal,” kata Karolin.

Baca juga  Pj. Bupati Gutmen Ikuti Prosesi Pemakaman Ibunda Sekda Landak

Lebih lanjut Karolin mengungkapkan bahwa memang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saat ini yang mengalami pergeseran sehingga berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Landak.

“Ada pergeseran di APBN, sehingga di APBD kita juga ada perubahan anggaran yang tahun lalu, karena ada pengurangan dan ada penambahan,” ujar Bupati Landak.

Bupati Landak mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Landak yang telah bersama-sama membahas bersama perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Landak tahun 2020.

“Kami berterimaksih dengan seluruh jajaran DPRD kabupaten Landak yang sudah bersama-sama membahas ini,” tutur Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Hadiri Perayaan HUT ke-25 Yon Armed Ngabang, Pj. Bupati Landak Ajak Pererat Kerjasama dan Sinergitas

Pemda Landak

Kabupaten Landak Berangkatkan Tiga Jemaah Haji

Pemda Landak

Baksos Latric Untuk Dusun Jentaan Berikan Angin Segar

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator, Isi Kekosongan Jabatan OPD

Pemda Landak

Sah! Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Kabupaten Landak Menjadi Perda

Pemda Landak

Bupati Landak : Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Harus Tepat Sasaran

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak hadiri acara saprahan massal Keraton Ismahayana Landak

Pemda Landak

Bupati Minta BPBD Landak Lebih Reponsif Terhadap Daerah Bencana
error: Content is protected !!