Home / Pemda Landak

Sabtu, 9 Juli 2022 - 08:47 WIB

Staf Ahli Bupati Landak Membuka Kegiatan Forum Anak Daerah Kabupaten Landak 2022

LANDAK – Pj. Bupati Landak diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin, S.Pd, M.Pd. membuka Kegiatan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Landak 2022 dengan tema Anak Hebat Cegah Stunting Dimasa Pandemi. Bertempat di Rumah Radakng Aya’ Landak. Kamis (07-07-2022).

Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Landak, para Kepala Bidang Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, panitia dan peserta Forum Anak Daerah Kabupaten Landak.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin menyatakan bahwa Hak asasi anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, maka dari itu Forum Anak Daerah ini penting dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpatisipasi penuh dan bermakna dalam semangat konvensi hak-hak anak.

Baca juga  Empat Warga Kecamatan Ngabang Diamankan Polres Landak Terlibat Kasus Narkoba

“Forum Anak Daerah Kabupaten Landak merupakan salah satu bentuk fasilitasi bagi anak-anak untuk membangun kemitraan dengan unsur pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mendiskusikan masalah-masalah anak yang selanjutnya menjadi rekomendasi bagi pemerintah baik di Level Nasional maupun di daerah sebagai salah satu pengemban tugas (duty bearer). Forum ini dimaksudkan untuk dapat menyamakan pemahaman sehubungan dengan hak-hak anak dan khususnya pada pelaksanaan Konvensi Hak-Hak Anak (KHA),” ujar Ocin.

Baca juga  Kejari Landak dan LJC Bantu Korban Banjir, Karolin : Ini Bentuk Kebersamaan Kita

Lebih lanjut, Ocin menyampaikan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (KHA), partisipasi adalah hak utama anak dan merupakan alat bagi anak untuk melakukan advokasi bagi dirinya sendiri dan membantu mengubah kesadaran mereka.

“Diharapkan forum ini dapat merumuskan suatu pola/mekanisme untuk pengembangan partisipasi anak dalam sebuah forum atau bentuk kegiatan lain. Pengembangan partisipasi anak dalam sebuah forum atau bentuk kegiatan lain yang dapat menampung segala bentuk partisipasi dan aspirasi anak serta dapat berfungsi sebagai wahana penyaluran bakat dan minat sekaligus sebagai ajang bekreasi dan rekreasi bagi anak,” tukas Ocin.

( Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Secara Resmi Melepas Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Upaya Menekan Angka DBD di Landak, Bupati Turun Lapangan Sosialisasikan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pemda Landak

Asisten Administrasi Umum Setda Landak Hadiri HUT Kongregasi Fransiskanes Sambas

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Pelantikan Pengurus DPC dan Devisi DPD Partai Solidaritas Indonesia di Ngabang

Pemda Landak

Hendrianus Terpilih Ketua RAPI Lokal Sengah Temila

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Buka Pekan HUT ke-25 Pemkab Landak

Pemda Landak

Karolin Berharap Landak Menjadi Kabupaten Yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Natal PWKI Landak, Pj. Bupati Landak: Terus Berkarya
error: Content is protected !!