Home / Pemda Landak

Sabtu, 9 Juli 2022 - 08:47 WIB

Staf Ahli Bupati Landak Membuka Kegiatan Forum Anak Daerah Kabupaten Landak 2022

LANDAK – Pj. Bupati Landak diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin, S.Pd, M.Pd. membuka Kegiatan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Landak 2022 dengan tema Anak Hebat Cegah Stunting Dimasa Pandemi. Bertempat di Rumah Radakng Aya’ Landak. Kamis (07-07-2022).

Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Landak, para Kepala Bidang Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, panitia dan peserta Forum Anak Daerah Kabupaten Landak.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin menyatakan bahwa Hak asasi anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, maka dari itu Forum Anak Daerah ini penting dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpatisipasi penuh dan bermakna dalam semangat konvensi hak-hak anak.

Baca juga  Di Kabupaten Landak,  Karolin-Gidot Raih 218.968 Suara

“Forum Anak Daerah Kabupaten Landak merupakan salah satu bentuk fasilitasi bagi anak-anak untuk membangun kemitraan dengan unsur pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mendiskusikan masalah-masalah anak yang selanjutnya menjadi rekomendasi bagi pemerintah baik di Level Nasional maupun di daerah sebagai salah satu pengemban tugas (duty bearer). Forum ini dimaksudkan untuk dapat menyamakan pemahaman sehubungan dengan hak-hak anak dan khususnya pada pelaksanaan Konvensi Hak-Hak Anak (KHA),” ujar Ocin.

Baca juga  Bupati Landak Hadiri Tanam Perdana Padi di Lokasi Cetak Sawah Rakyat Desa Temiang Sawi

Lebih lanjut, Ocin menyampaikan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (KHA), partisipasi adalah hak utama anak dan merupakan alat bagi anak untuk melakukan advokasi bagi dirinya sendiri dan membantu mengubah kesadaran mereka.

“Diharapkan forum ini dapat merumuskan suatu pola/mekanisme untuk pengembangan partisipasi anak dalam sebuah forum atau bentuk kegiatan lain. Pengembangan partisipasi anak dalam sebuah forum atau bentuk kegiatan lain yang dapat menampung segala bentuk partisipasi dan aspirasi anak serta dapat berfungsi sebagai wahana penyaluran bakat dan minat sekaligus sebagai ajang bekreasi dan rekreasi bagi anak,” tukas Ocin.

( Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna

Pemda Landak

Bupati Landak Dorong Pengusulan Hutan Adat Baru

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Apresiasi Kehadiran Forum Pembauran Kebangsaan di Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Melaunching Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan Penggunaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Dana APBN di Wilayah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan Gedung KSP CU Banuri Harapan Kita Branch Office Ngabang

Pemda Landak

HUT Pemda Landak Ke-18, Besok Lari KMN 10 K Digelar

Pemda Landak

Regina Warga Dara Itam Ngabang Butuh Bantuan
error: Content is protected !!