Home / Pemda Landak

Senin, 20 Juli 2020 - 13:47 WIB

Persiapan HUT Ke-75 RI, Pemkab Landak gelar Rapat Pembentukan Panitia

LANDAK – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat pembentukan panitia yang dilaksanakan dalam Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Senin (20/7/20).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Yonas tersebut didampingi Asisten III, Staf Ahli serta dihadiri oleh setiap perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Landak.

Yonas mengatakan rapat dilaksanakan merupakan bentuk dari tindak lanjut surat dari Sekretariat Negara Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2020.

“Meski saat ini kita masih dalam situasi Pandemi COVID-19, namun sesuai arahan dalam surat dari Sekretariat Negara, maka kita juga tetap melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Yonas.

Baca juga  Humas Diskominfo Landak Jadi Narasumber pada Pelatihan Jurnalistik Humas Polres Landak

Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan panitia peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 merupakan kewajiban dalam setiap menggelar sebuah acara kenegaraan.

“Dalam pelaksanaannya mungkin nanti tidak banyak yang turun dilapangan, tetapi karena ini merupakan sudah menjadi ketentuan maka susunan kepanitiaan tetap dibentuk seperti pada umumnya hanya saja lebih disederhanakan disesuaikan kondisi saat ini,” jelasnya.

Seperti tercantum dalam surat edaran tersebut bahwa kegiatan upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 wajib dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara itu untuk Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (dilaksanakan sebelum upacara di Istana Merdeka Jakarta).

Baca juga  Pj. Bupati Gutmen Buka Pekan HUT ke-25 Pemkab Landak

Sedangkan untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah wajib diikuti oleh Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Memimpin Rakor Pembekalan Calon Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028 Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Ajak Semua Pihak Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Harmoni Sosial

Pemda Landak

Menjelang Tes Calon Taruna STTD, Dishub gelar simulasi CAT di BKPSDM

Pemda Landak

Bupati Landak Panen Perdana Jagung di Desa Amboyo Inti

Pemda Landak

Ribuan Umat Muslim Dengar Tausiyah Syekh Ali Jaber

Pemda Landak

Presiden Serahkan Sertifikat Secara Nasional, Bupati Karolin: Gunakan Untuk Permodalan Usaha

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi JHT dan Manajemen ASN Bagi PPPK di Lingkungan Pemkab Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Terima Penghargaan Binwas Bidang Pengelolaan Aset Desa Tahun 2022
error: Content is protected !!