Home / Pemda Landak

Senin, 20 Juli 2020 - 13:47 WIB

Persiapan HUT Ke-75 RI, Pemkab Landak gelar Rapat Pembentukan Panitia

LANDAK – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat pembentukan panitia yang dilaksanakan dalam Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Senin (20/7/20).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Yonas tersebut didampingi Asisten III, Staf Ahli serta dihadiri oleh setiap perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Landak.

Yonas mengatakan rapat dilaksanakan merupakan bentuk dari tindak lanjut surat dari Sekretariat Negara Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2020.

“Meski saat ini kita masih dalam situasi Pandemi COVID-19, namun sesuai arahan dalam surat dari Sekretariat Negara, maka kita juga tetap melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Yonas.

Baca juga  Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Landak Lakukan kunjungan ke Posyandu Teratai Desa Hilir Kantor dan Posyandu Asoka Desa Mungguk

Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan panitia peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 merupakan kewajiban dalam setiap menggelar sebuah acara kenegaraan.

“Dalam pelaksanaannya mungkin nanti tidak banyak yang turun dilapangan, tetapi karena ini merupakan sudah menjadi ketentuan maka susunan kepanitiaan tetap dibentuk seperti pada umumnya hanya saja lebih disederhanakan disesuaikan kondisi saat ini,” jelasnya.

Seperti tercantum dalam surat edaran tersebut bahwa kegiatan upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 wajib dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara itu untuk Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (dilaksanakan sebelum upacara di Istana Merdeka Jakarta).

Baca juga  Bupati Landak Berharap Perusahaan Bisa Buka Akses Jalan

Sedangkan untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah wajib diikuti oleh Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Tanggapi Masukan DPRD dalam Rapat Pembahasan RAPBD 2026

Pemda Landak

96 Siswa di SDN 03 Ngabang Mengikuti USBN Tahun 2019

Pemda Landak

Pemkab Landak Kembali Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan CSR Untuk Gereja

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Berikan Respon Cepat Terkait Ambruknya Jembatan Kayu Penghubung Antara Desa Angkanyar

Pemda Landak

Landak Tidak Lagi Predikit Termiskin Se Kalbar

Pemda Landak

Cegah COVID-19, Bupati Landak Lakukan Penjagaan Di Seluruh Pintu Batas

Pemda Landak

RAT TB 2019 Koperasi Landak Bersatu, Bupati Landak Ajak Anggota Aktif
error: Content is protected !!