Home / Pemda Landak

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:12 WIB

Serahkan BLT DD Desa Dara Itam, Karolin : Sesuai Aturan BLT DD Tidak Bisa Dibagi Rata

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Jelimpo dan Kades Dara Itam melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama secara Tunai di Desa Dara Itam, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, rabu (22/07/20) kepada 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni kepada para Lansia dan Disabilitas.

Dalam sambutannya Bupati Landak menyampaikan bahwa akibat dapak Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) ini Pemerintah terus berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat, terlebih kepada mereka yang benar-benar sangat membutuhkan.

“Pada saat ini dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah terus memberikan perhatian dengan berbagai bantuan yang bertujuan agar masyarakat bisa memenuhi kabutuhan sehari-hari hal ini dikarenakan pada saat ini ada masyarakat yang tidak bisa mencari nafkah seperti biasanya. Namun ini hanya sementara sifatnya, karena apabila COVID-19 ini sudah berakhir maka bantuan ini juga tidak ada lagi,” ucap Karolin.

Baca juga  Bupati Ingin Desa Amboyo Inti Buat Badan Usaha Milik Desa

Bupati Landak mengingatkan kepada masyarakat agar dapat memahami bantuan yang saat ini diberikan, karena keterbatasan anggaran pemerintah sehingga bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan prioritas sesuai dari hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Ada juga desa yang berkeinginan membagi rata bantuan BLT DD ini kepada seluruh masyarakat dengan nilai bantuan yang kurang dari Rp. 600.000,- tetapi berdasarakan aturanya itu tidak diperbolehkan, sehingga Saya mohon kebesaran hati masyarakat yang mungkin sudah lebih mampu untuk dapat mengikhlaskan bantuan ini kepada mereka yang sangat prioritas ini seperti para lansia yang memang layak mendapatkan bantuan,” pinta Karolin.

Bupati Landak menyarankan kepada perangkat desa untuk dapat memberikan bantuan BLT DD tahap kedua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berbeda dengan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terlebih dahulu.

Baca juga  Cegah Banjir, Pemkab Landak Bersihkan Drainase Tersumbat Di Kota Ngabang

“Jika memang jumlah yang membutuhkan bantuan itu banyak Kami menawarkan solusi bahwa KPM ini dapat diganti kepada mereka yang benar-benar sangat membutuhkan untuk bantuan BLT DD tahap berikutnya, Kades bisa melaksanakan Musdesus lagi untuk mengganti KPM yang baru dengan jumlah KPM yang sama sesuai dengan jumlah penyaluran tahap pertama ini, serta harus melakukan koordinasi dengan pendamping desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak,” Terang Karolin.

Usai melaksanakan penyaluran BLT DD, Bupati Landak juga melakukan penanaman pohon di halaman Kantor Desa Dara Itam serta melakukan peninjauan pembangunan kembali jembatan yang putus akibat diterjang banjir.

Penulis:  MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Berada Di Zona Orange, Bupati Karolin : Kita Akan Gencarkan Program Vaksinasi

Pemda Landak

Peserta Rainas XI di Lepas, Jadilah Duta Kabupaten Landak

Pemda Landak

Iskhak Dapat Lencana Kehormatan Pembina Pusat RAPI

Pemda Landak

BUPATI LANDAK BUKA MAPENTA DAN MUSKOMCAB PEMUDA KATOLIK KABUPATEN LANDAK

Pemda Landak

Pemkab Landak Tanam Lima Jenis Demplot Varietas Unggul Bersertifikat

Pemda Landak

Pemkab Landak Siap Salurkan BLT 600 Ribu/Bulan Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Pemda Landak

Bupati Landak Sampaikan RPJMD 2017 – 2022

Pemda Landak

Pemkab Landak Usulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
error: Content is protected !!