Home / Parlementaria

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:18 WIB

BANGGAR DPRD Landak dan TAPD Pemkab Landak Bahas KUA-PPAS APBD 2021

LANDAK – Badan Anggaran DPRD Landak kembali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak tentang KUA – PPAS APBD tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Selasa (28/07/2020)

Rapat yang digelar secara tatap muka ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua, Anggota Badan Anggaran (Banggar), TAPD Kabupaten Landak serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD mengatakan bahwa sesuai peraturan Perundang-Undangan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 tersebut paling lambat dibahas pada minggu ketiga bulan Juli antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Landak.

“Menurut Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah definisi atau kebijakan umum APBD (KUA) yaitu dokumen yang membuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari nya untuk periode 1 tahun,” ucap Heri Saman.

Baca juga  Gelar Rapat Gabungan, Bapemperda DPRD Landak dan Tim Eksekutif Bahas 2 Raperda

Heri Saman juga mengatakan, sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) didefinisikan sebagai program dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah(RKA – SKPD)

“Sesuai jadwal pembahasan Minggu ketiga bulan Juli sudah harus sepakati dan hari ini sudah dibahas bersama dengan TAPD dengan asumsi pendapatan kita, proyeksikan Rp,1.284 miliyar dan asumsi belanja Rp,1.300 miliyar,” ujar Heri Saman.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD,Oktapius bahwa kegiatan ini sudah berjalan baik, meski ada beberapa masukan namun secara umum kita sudah sepakat.

Baca juga  Sutarmidji Ingatkan Masyarakat Tidak ke Malaysia

“Proses rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD sudah berjalan dengan lancar sementara untuk selanjutnya maka akan ada mekanisme lagi yang akan dimasukan ke dalam agenda kita, karena KUA-PPAS ini adalah cikal bakal dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) ini,” ucap Oktapius.

Sementara itu Evi Juvenalis berharap pembahasan ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Kita berharap mudah-mudahan pembahasan KUA – PPAS APBD tahun 2021 dapat terlaksana sesuai jadwal dan untuk diketahui bersama bahwa anggaran kita berada pada posisi berimbang antara belanja dan pendapatan atau tidak mengalami defisit,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantilam dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelepasan Atlet PON XX Papua 2021 Asal Kabupaten Landak

Parlementaria

Suasana Memanas di DPRD Landak: Petani Diperkarakan, DPRD Geram, PT. SSS Terpojok!

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripuna ke – 3 Masa Sidang Tahun 2022 DPRD Kab. Landak dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2023 Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

DPRD Landak Sampaikan Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Pal 20 Cup Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Se-Kalimantan Barat di GPPIK Anik
error: Content is protected !!