Home / Parlementaria

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:18 WIB

BANGGAR DPRD Landak dan TAPD Pemkab Landak Bahas KUA-PPAS APBD 2021

LANDAK – Badan Anggaran DPRD Landak kembali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak tentang KUA – PPAS APBD tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Selasa (28/07/2020)

Rapat yang digelar secara tatap muka ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua, Anggota Badan Anggaran (Banggar), TAPD Kabupaten Landak serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD mengatakan bahwa sesuai peraturan Perundang-Undangan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 tersebut paling lambat dibahas pada minggu ketiga bulan Juli antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Landak.

“Menurut Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah definisi atau kebijakan umum APBD (KUA) yaitu dokumen yang membuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari nya untuk periode 1 tahun,” ucap Heri Saman.

Baca juga  Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Samosir Di DPRD Kabupaten Landak

Heri Saman juga mengatakan, sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) didefinisikan sebagai program dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah(RKA – SKPD)

“Sesuai jadwal pembahasan Minggu ketiga bulan Juli sudah harus sepakati dan hari ini sudah dibahas bersama dengan TAPD dengan asumsi pendapatan kita, proyeksikan Rp,1.284 miliyar dan asumsi belanja Rp,1.300 miliyar,” ujar Heri Saman.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD,Oktapius bahwa kegiatan ini sudah berjalan baik, meski ada beberapa masukan namun secara umum kita sudah sepakat.

Baca juga  Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, Komisi C DPRD Landak Minta Pelayanan Kesehatan Untuk Terus Ditingkatkan

“Proses rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD sudah berjalan dengan lancar sementara untuk selanjutnya maka akan ada mekanisme lagi yang akan dimasukan ke dalam agenda kita, karena KUA-PPAS ini adalah cikal bakal dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) ini,” ucap Oktapius.

Sementara itu Evi Juvenalis berharap pembahasan ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Kita berharap mudah-mudahan pembahasan KUA – PPAS APBD tahun 2021 dapat terlaksana sesuai jadwal dan untuk diketahui bersama bahwa anggaran kita berada pada posisi berimbang antara belanja dan pendapatan atau tidak mengalami defisit,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Nabo Panyugu Cup Desa Keranji Paidang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Undangan Kunjungan Kerja Kapolda Kal-Bar dalam rangka Peresmian Gedung Satpas Polres Landak

Parlementaria

Komisi 1 DPRD Landak dan Komindaq Lakukan Sidak di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan OPD Dalam Jabatan Baru diWilayah Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

Polisi Sorong Tangkap Pemuda Pendiam Diduga Pengikut ISIS

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Meresmikan Gedung Persekolahan SMP & SMA Kristen Bina Setia Darit

Parlementaria

Masa Depan Indonesia Butuh Imajinasi Besar, Anis Matta: Aliansi Kampus Harus Pelopori Gerakan Pemikiran
error: Content is protected !!