Home / Parlementaria

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Komisi 1 DPRD Landak dan Komindaq Lakukan Sidak di Kabupaten Landak

LANDAK, KALBAR – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak bersama Komindaq Landak melaksanakan Inspeksi Nendadak (Sidak) di beberapa lokasi pada Rabu (22/01/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Landak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Komisi 1 DPRD Landak, Agus Sudiono, memimpin tim sidak yang mengunjungi sejumlah lokasi, termasuk Pasar Rakyat, Pasar Jati, SPBU 64.783.03 Pulau Bendu, serta timbangan Pabrik Sawit PT. Multi Perkasa Sejahtera (MPS).

Mereka memeriksa alat-alat timbang dan takaran untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga  Liga Inggris: Detik-detik Akhir Transfer Kim Min-jae ke Manchester United

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Landak dilakukan secara adil dan transparan,” ujar Agus Sudiono.

Ia didampingi anggota Komisi 1 DPRD Landak, Ledi Wardi dan Suani, dalam inspeksi tersebut.

Selain memeriksa alat timbang, tim juga mengevaluasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk surat keterangan terkait timbangan jembatan elektronik.

Dialog dengan pengusaha dan masyarakat pun dilakukan untuk mendapatkan pemahaman langsung terkait situasi di lapangan.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa tidak ditemukan selisih angka timbangan baik di pasar, SPBU, maupun di timbangan Pabrik PT. MPS.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Malam Ramah Tamah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Menurut Agus, hasil ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam perbaikan kebijakan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha di Kabupaten Landak.

Dengan inspeksi ini, Komisi 1 DPRD Landak berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terkait transparansi dan keadilan dalam praktik usaha, sekaligus mendorong pengusaha untuk terus menaati regulasi yang berlaku. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Adakan Lokakarya Pelestarian Kebudayaan, Ketua DPRD Landak: Kita Kaya Akan Kebudayaan, Namun Jangan Sampai Kita Mengabaikan Dari Segi Regulasinya

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Landak Setuju RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang 2020-2039

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Rapat Kerja ISKA Kabupaten Landak

Parlementaria

Pangan Issu Dunia, Menjadi Krusial dan Semakin Nyatanya Krisisnya

Parlementaria

Gubernur Kalbar Surati Pemda Terkait THR Karyawan

Parlementaria

Bahas Pemekaran Kecamatan, DPRD Landak Kunjungan Kerja ke Mempawah Hulu

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Landak Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
error: Content is protected !!