Home / Parlementaria

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:10 WIB

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi BAPEMPERDA DPRD Landak Terhadap Raperda Tentang Kepemudaan. Kamis, (30/03/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H.,M.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, dihadiri Pj. Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H.,M.H mengatakan bahwa agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi BAPEMPERDA DPRD Landak terhadap Raperda tentang Kepemudaan.

Baca juga  Rapat Bersama Dinkes, Komisi C DPRD Landak Bahas Stunting dan Penyakit TB

Wakil Ketua Tim Bapemperda Cahyatanus mengatakan dalam pembahsan bersama Tim Eksekutif, Raperda tentang kepemudaan yang merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Landak, saling bertukar pikiran guna penyempurnaan bahasa dan konsideran peraturan, sehingga diaepakati beberapa perubahan dan penambahan baik dari sisi redaksional maupun substansi yang ada.

Cahyatanus juga menambahkan mengenai ketentuan lain dalam Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan terdapat kesamaan pandangan antara Bapemperda Kabupaten Landak dengan Tim Eksekutif untuk tidak dilakukan perubahan karena sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan berdasarkan kebutuhan yang ada di Kabupaten Landak.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa Kabupaten Landak Tahun 2022 di UPT Diklat Pertanian Anjungan

“Dengan adanya beberapa perbaikan dan tambahan dalam Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan. Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Tim Eksekutif, dengan ini fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak menyatakan setuju Raperda tersebut, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak,”  ujar Cahyatanus.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

BERITA FOTO: Ketua DPRD Landak Bagi 1000 Takji

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Landak Setuju RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang 2020-2039

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelepasan Peserta Didik Kelas VI Angkatan VIII SDA Alfa Omega Ngabang Tahun Pelajaran 2022/2023

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Lokakarya 7 Guru Penggerak Angkatan 9 Kab. Landak dengan Tema “Festival Panen Hasil Belajar”

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pj. Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak No. 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

Pembagian Plasma Belum Dilaksanakan, DPRD Landak Panggil PT.IGP

Parlementaria

Peringati HUT RI ke-77, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Membuka Turnamen Sepak Bola Pahauman Cup

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023
error: Content is protected !!