Home / Parlementaria

Selasa, 11 Agustus 2020 - 04:41 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Landak Setuju RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang 2020-2039

LANDAK – Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna. Senin (10/08/20).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak tersebut didampingi Wakil Ketua, dihadiri Anggota DPRD, Sekwan, Bupati Landak, Wakil Bupati Landak serta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait, baik yang hadir langsung maupun secara virtual.

Saat memulai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039 yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Landak pada 03 Agustus 2020 kemarin dengan rapat akhir disebutkan bahwa ke-7 Fraksi DPRD Kabupaten Landak sudah menyetujuinya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga  Koperasi Melancar Sejahtera Sampaikan Keluhan Kepada DPRD Landak Terkait Permasalahan Dengan Perusahaan

“Raperda ini sudah disetujui dengan berbagai catatan bahwa hal ini sangat diperlukan karena kita ingin adanya penataan dalam Kawasan Perkotaan Ngabang yang didukung oleh beberapa desa ini akan ditata sesuai dengan peruntukannya, selain itu agenda ini juga sudah disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Landak tahun 2015 – 2035,” ucap Ketua DAD kabupayen Landaknews ini.

Seperti diketahui bahwa dalam penyampaian pendapat akhir dari ke-7 fraksi sudah menerima dan menyetujui Raperda ini, selain itu terkait saran dan masukan juga sudah dibahas dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.

Baca juga  Heri Saman Menghadiri Acara Ulang Tahun Pangalangok Jilah Ke 43 Tahun

Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam rapat tersebut dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak legislatif yang sudah menyetujui Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039.

“Kami sampaikan terima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Landak yang telah menyetujui RDTR ini, untuk saran dan masukan yang telah disampaikan akan kita tampung dan akan ditindaklanjuti guna mempercepat proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ngabang ini,” ujar Bupati Landak.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Mengaku Baru Sekali Nyabu

Parlementaria

Heri Saman Membuka Ritual Adat Pencalekkan Para Panglima 7 Kamang Kalimantan di Dusun Sarimang, Desa Senakin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Melakukan Pertemuan Dengan Penerima BSR Bersama Kadis PUPR Landak dan Kabid Perumahan Rakyat PUPR Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022

Parlementaria

7 Fraksi di DPRD Kabupaten Landak Sepakati Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Parlementaria

Polrestabes Medan Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Terhadap PU Fraksi DPRD Landak Tentang Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2020

Parlementaria

Margareta Mewakili Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Jum’at Bersih-Bersih Plus 3M di Pondok Pesantren Nurul Islam Pulau Bendu
error: Content is protected !!