Home / Parlementaria

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:20 WIB

Hadiri Rakor, DPRD Landak Dukung Warga Perbaiki Jalan Secara Mandiri

LANDAK – Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Camat Menjalin, Hendry, dalam rangka membahas perbaikan jalan poros wilayah Menjalin yang mengalami kerusakan pada daerah Simpang Silung – Kerohok, Simpang Raba – Re’es. Sabtu (25/07/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Landak, Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Landak, Kepala Dinas PUPR Pera, Ketua KPU Landak, Kapolsek Menjalin, Danramil Menjalin, PT. Hilton, PT. LAU, Para Kepala Desa, Tokoh Adat dan Ketua Koperasi Tuah Jaya.

Wakil Ketua DPRD Landak, Oktapius saat menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu, mengatakan pihaknya mendukung atas sikap warga Menjalin yang siap bergotong royong dalam melakukan perbaikan jalan dengan cara mandiri.

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

“Tentunya kita sangat mengapresiasi kepada warga Menjalin yang sudah kompak dalam menanganinya (jalan rusak). Karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga sekitar dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wakil Ketua DPRD Landak saat dikonfirmasi Media Center DPRD Landak, Selasa (28/7/2020).

Oktapius juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah perusahaan dan pihak lainnya yang ikut aktif dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan ini.

“Dari hasil rapat atau musyawarah kita kemarin diputuskan bahwa pihak perusahaan siap membantu berupa alat berat dan material yang nantinya diangkut oleh Koperasi Tuah Jaya. Terima kasih kepada semua pihak baik dari pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Landak atas kerjasamanya,” ujar Oktapius.

Baca juga  Ahli Temukan Wabah Disease X yang Disebut Mematikan

Hal senada disampaikan oleh Komisi C DPRD Landak, Niko Demus dan Sukardi yang hadir langsung pada rapat ini berharap kegiatan ini dapat diadopsi oleh wilayah lainnya yang mengalami hal serupa.

“Meski jalan ini yang bertanggungjawab adalah pemerintah daerah, namun jika wilayah itu merupakan jalur angkutan perusahaan maka mereka (perusahaan) juga berkewajiban untuk turun tangan, minimal memfasilitasi alat berat dan material,” ujar Niko Demus.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Pj. Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2022

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Menggelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, dan Direktur RSUD Kabupaten Landak Terkait Kecelakaan Lalu Lintas murid SMPN 1 Sengah Temila Yang Terjadi Pada Tanggal 25 Agustus 2022

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Bola Voli Banteng Cup di Sebadu, Kecamatan Mandor

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Open Defecation Free Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Hadiri Peresmian Empat Unit Gedung Baru Puskesmas Di Kabupaten Landak

Parlementaria

Rapat Kerja Komisi C Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

Parlementaria

DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Ketapang Studi Banding atau Kaji Terap Tentang Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Temu Orang Muda Katolik Se-Dekanat Landak Tahun 2023 di Gereja Paroki St Yusuf Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
error: Content is protected !!