Home / Parlementaria

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:20 WIB

Hadiri Rakor, DPRD Landak Dukung Warga Perbaiki Jalan Secara Mandiri

LANDAK – Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Camat Menjalin, Hendry, dalam rangka membahas perbaikan jalan poros wilayah Menjalin yang mengalami kerusakan pada daerah Simpang Silung – Kerohok, Simpang Raba – Re’es. Sabtu (25/07/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Landak, Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Landak, Kepala Dinas PUPR Pera, Ketua KPU Landak, Kapolsek Menjalin, Danramil Menjalin, PT. Hilton, PT. LAU, Para Kepala Desa, Tokoh Adat dan Ketua Koperasi Tuah Jaya.

Wakil Ketua DPRD Landak, Oktapius saat menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu, mengatakan pihaknya mendukung atas sikap warga Menjalin yang siap bergotong royong dalam melakukan perbaikan jalan dengan cara mandiri.

Baca juga  Polisi Ketika Patroli Dialogis Temui Langsung Pemuda Kecamatan Menjalin,Beginilah Yang Di Sampaikannya

“Tentunya kita sangat mengapresiasi kepada warga Menjalin yang sudah kompak dalam menanganinya (jalan rusak). Karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga sekitar dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wakil Ketua DPRD Landak saat dikonfirmasi Media Center DPRD Landak, Selasa (28/7/2020).

Oktapius juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah perusahaan dan pihak lainnya yang ikut aktif dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan ini.

“Dari hasil rapat atau musyawarah kita kemarin diputuskan bahwa pihak perusahaan siap membantu berupa alat berat dan material yang nantinya diangkut oleh Koperasi Tuah Jaya. Terima kasih kepada semua pihak baik dari pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Landak atas kerjasamanya,” ujar Oktapius.

Baca juga  Pelaksanaan Ritual Adat Naik Dango ke-37, Heri Saman : Walaupun Ditengah Pandemi Covid-19, Sektor Pertanian Di Kabupaten Landak Tidak Mengalami Goncangan

Hal senada disampaikan oleh Komisi C DPRD Landak, Niko Demus dan Sukardi yang hadir langsung pada rapat ini berharap kegiatan ini dapat diadopsi oleh wilayah lainnya yang mengalami hal serupa.

“Meski jalan ini yang bertanggungjawab adalah pemerintah daerah, namun jika wilayah itu merupakan jalur angkutan perusahaan maka mereka (perusahaan) juga berkewajiban untuk turun tangan, minimal memfasilitasi alat berat dan material,” ujar Niko Demus.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan DPD PPNI Landak Mengadakan Bakti Sosial Sunat Massal di Desa Tunang

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Penutupan Lomba Dalam Memperingati HUT RI ke-77 di Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar RDP Bersama OPD Terkait RAPBD Tahun 2022

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke – 24 Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Bola Voli Banteng Cup di Sebadu, Kecamatan Mandor

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 dan Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pj. Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak No. 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Pekan Pemuda KGBI Wilayah Kalbar di Dusun Bandang, Desa Kranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak
error: Content is protected !!