MENJALIN – Di pagi hari Personil Polsek Menjalin Polres Landak telah kedatangan Warga dari Dusun Cagat Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak yang Bernama Ibu Wilwin yang mana kedatangan nya untuk melaporkan bahwa dirinya nya telah kehilangan surat-surat berharga berupa Akta Kelahiran. Rabu (29/07/20)
Atas kedatangan warga tersebut dengan sigap Personil yang melaksanakan Piket langsung memberikan pelayanan dan membuatkan Laporan Ibu Wilwin masyarakat yang datang ke Kantor polisi harus kita berikan pelayanan ”
Polsek Menjalin selalu Buka 1X24 Jam untuk memberikan pelayanan Kepada Masyarakat Menjalin. ‘ Ucap Rodiansyah Selaku Danru Piket.
Rodi menyampaikan Kepada Pelapor ” Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT Polsek Menjalin tidak pernah untuk memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian.
Apa lagi di Masa Pandemi Covid-19 kita tidak mau masyarakat yang datang ke Kantor kita mengeluh atas pelayanan yang diberikan maka dari itu Polsek Menjalin berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kecamatan Menjalin
Pada saat dikonfirmasi ” Wilwin Warga Desa Tempoak mengucapkan banyak terima kasih kepada Personil Polsek Menjalin karena dirinya sudah terbantu diberikan pelayanan dengan cepat dan tidak di Pungut Biaya, terima Kasih Pak Polisi ” Ucapnya.
Penulis : Rodiansyah









