Kuala Behe – Adanya Informasi terkait munculnya titik api (hotspot) yang berada di wilayah kecamatan Kuala Behe melalui aplikasi “Lancang Kuning” yang di miliki Polri, Polsek Kuala Behe Bripka Suryoko yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Rinto,S.sos bergerak cepat menyikapi hal tersebut dengan mendatangi lokasi titik api untuk membuat ladang. Selasa ( 11/ 8 / 2020 )
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos menjelaskan bahwa lokasi kebakaran adalah lahan untuk berladang seluas 1 hektar itu terlihat masih terbakar dan dengan dibantu pemilik lahan serta masyarakat yang ikut menunggu disekitar lokasi kebakaran bersama-sama memadamkan api supaya tidak merembet apinya ke lokasi lainnya diperlukan waktu 1 jam lebih untuk melokalisir titik api sehingga tidak meluas,” ujarnya
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pendataan luas lahan yang terbakar, hasilnya kurang lebih 1 hektare karena bentuk lahan adalah lahan semak belukar dan jauh dari pemukiman warga Kecamatan Kuala Behe
Kapolsek juga berpesan kepada Masyarakatnya agar membakar lahan untuk berladang jangan sembarangan yang sangat berbahaya pada kesehatan manusia seperti penyakit sesak nafas,sehingga jangan terbakar sampai meluas ke tempat lainnya,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Heri









