Home / Parlementaria

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:27 WIB

Bapemperda DPRD Landak Rapat Gabungan Bersama Tim Eksekutif Bahas Pemberantasan Narkoba

LANDAK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak kembali melanjutkan rapat gabungan dengan Tim Eksekutif dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan terhadap Peredaran Gelap Narkotika Serta Perkursor Narkotika. Kamis (13/08/2020).

Rapat gabungan yang digelar pada hari kedua tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Tim Bapemperda DPRD Landak, serta dihadiri oleh Tim Eksekutif dan Staf Ahli Bupati Landak.

Dalam sambutannya Oktapius menyampaikan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini harus dituntaskan karena dapat merusak masa depan bagi orang yang sudah terkena narkotika tersebut.

“Dalam upaya memberikan perlindungan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat umum dan bentuk partipasi DPRD landak, dalam memerangi barang terlarang oleh Negara dan telah dinyatakn perang melawan Narkoba karena barang terlarang ini sudah masuk keseluruh lini dan lapisan masyarakat yang berakibat mundurnya SDM dan hancurnya masa depan bangsa sehingga DPRD Kabupaten Landak menginisiasi Perda Inisiatif DPRD  terkait pencegahan dan pemberatasn peredaran gelap narkoba dan perkusor Narkoba,” ujar Oktapius.

Baca juga  Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Gereja Katolik Santa Katarina Paroki Santo Paulus Dari Salib - Kecamatan Mandor

Lebih lanjut Oktapius menyampaikan bahwa pencegahan obat-obatan terlarang ini juga dinilai efektif dengan melibatkan lembaga adat.

“Kita juga menilai Lembaga Adat akan sangat berpengaruh dalam pencegahan ini (Narkoba). Karena Lembaga Adat diwilayah kita (Kabupaten Landak) merupakan salah satu lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari,” sambungnya.

Baca juga  Sekda Landak Buka Orientasi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka

Sementara itu Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Nikolaus berharap kasus peredaran Narkoba ini segera ditangani mengingat kasus ini cenderung meningkat di Kabupaten Landak.

“Kita berharap bagi yang menggunakan Narkoba atau yang mengedarkan Narkoba ini agar cepat ditangani. Hal ini kita sampaikan mengingat kasus ini cenderung meningkat seperti yang kita temui di Polres Landak,” ucap Nikolaus.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Badan Anggaran DPRD dan TAPD Landak Gelar Rapat Bahas Refocusing APBD T.A 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Pelepasan Siswa-Siswa Kelas VI SDS Alfa Omega Angkatan ke-IX

Parlementaria

DPRD Landak Terima Kunker DPRD Singkawang Kaji Terap Tentang Guru Honorer dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Parlementaria

Prajurit TNI Jakbar, Patroli Jaga Rumah Yang Ditinggal Mudik

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Rapat Sosialisasi Vaksin Covid-19 Tingkat Kabupaten

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Hari Pahlawan di Halaman Kantor Bupati Landak

Parlementaria

7 Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir dan Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2021
error: Content is protected !!