Home / Parlementaria

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:27 WIB

Bapemperda DPRD Landak Rapat Gabungan Bersama Tim Eksekutif Bahas Pemberantasan Narkoba

LANDAK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak kembali melanjutkan rapat gabungan dengan Tim Eksekutif dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan terhadap Peredaran Gelap Narkotika Serta Perkursor Narkotika. Kamis (13/08/2020).

Rapat gabungan yang digelar pada hari kedua tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Tim Bapemperda DPRD Landak, serta dihadiri oleh Tim Eksekutif dan Staf Ahli Bupati Landak.

Dalam sambutannya Oktapius menyampaikan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini harus dituntaskan karena dapat merusak masa depan bagi orang yang sudah terkena narkotika tersebut.

“Dalam upaya memberikan perlindungan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat umum dan bentuk partipasi DPRD landak, dalam memerangi barang terlarang oleh Negara dan telah dinyatakn perang melawan Narkoba karena barang terlarang ini sudah masuk keseluruh lini dan lapisan masyarakat yang berakibat mundurnya SDM dan hancurnya masa depan bangsa sehingga DPRD Kabupaten Landak menginisiasi Perda Inisiatif DPRD  terkait pencegahan dan pemberatasn peredaran gelap narkoba dan perkusor Narkoba,” ujar Oktapius.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Natal Bersama Guru Agama Katolik Kecamatan Mempawah Hulu, Menjalin, dan Sompak

Lebih lanjut Oktapius menyampaikan bahwa pencegahan obat-obatan terlarang ini juga dinilai efektif dengan melibatkan lembaga adat.

“Kita juga menilai Lembaga Adat akan sangat berpengaruh dalam pencegahan ini (Narkoba). Karena Lembaga Adat diwilayah kita (Kabupaten Landak) merupakan salah satu lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari,” sambungnya.

Baca juga  Menghadiri Upacara Malam Renungan Suci, Bupati Landak : Mari Kita Lanjutkan Semangat Para Pahlawan

Sementara itu Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Nikolaus berharap kasus peredaran Narkoba ini segera ditangani mengingat kasus ini cenderung meningkat di Kabupaten Landak.

“Kita berharap bagi yang menggunakan Narkoba atau yang mengedarkan Narkoba ini agar cepat ditangani. Hal ini kita sampaikan mengingat kasus ini cenderung meningkat seperti yang kita temui di Polres Landak,” ucap Nikolaus.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Hati-Hati, Gunung Agung Kembali Meletus dan Semburkan Asap Setinggi 3.000 Meter

Parlementaria

Hadiri Musda Ke IV PPNI Kabupaten Landak, Ketua DPRD Landak : Perawat Memiliki Peranan Yang Sangat Penting Untuk Membantu Pemerintah Dalam Dunia Kesehatan

Parlementaria

Bahas Studi Banding/Pembelajaran, DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Pj. Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2022

Parlementaria

Bapemperda DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Parlementaria

Masa Depan Indonesia Butuh Imajinasi Besar, Anis Matta: Aliansi Kampus Harus Pelopori Gerakan Pemikiran

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD 2021
error: Content is protected !!