Home / Parlementaria

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:27 WIB

Bapemperda DPRD Landak Rapat Gabungan Bersama Tim Eksekutif Bahas Pemberantasan Narkoba

LANDAK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak kembali melanjutkan rapat gabungan dengan Tim Eksekutif dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan terhadap Peredaran Gelap Narkotika Serta Perkursor Narkotika. Kamis (13/08/2020).

Rapat gabungan yang digelar pada hari kedua tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Tim Bapemperda DPRD Landak, serta dihadiri oleh Tim Eksekutif dan Staf Ahli Bupati Landak.

Dalam sambutannya Oktapius menyampaikan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini harus dituntaskan karena dapat merusak masa depan bagi orang yang sudah terkena narkotika tersebut.

“Dalam upaya memberikan perlindungan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat umum dan bentuk partipasi DPRD landak, dalam memerangi barang terlarang oleh Negara dan telah dinyatakn perang melawan Narkoba karena barang terlarang ini sudah masuk keseluruh lini dan lapisan masyarakat yang berakibat mundurnya SDM dan hancurnya masa depan bangsa sehingga DPRD Kabupaten Landak menginisiasi Perda Inisiatif DPRD  terkait pencegahan dan pemberatasn peredaran gelap narkoba dan perkusor Narkoba,” ujar Oktapius.

Baca juga  Hadiri Pemakaman Praka Ida Bagus Putu Suwarman, Heri Saman : Seluruh jajaran DPRD Landak Turut Berduka Cit

Lebih lanjut Oktapius menyampaikan bahwa pencegahan obat-obatan terlarang ini juga dinilai efektif dengan melibatkan lembaga adat.

“Kita juga menilai Lembaga Adat akan sangat berpengaruh dalam pencegahan ini (Narkoba). Karena Lembaga Adat diwilayah kita (Kabupaten Landak) merupakan salah satu lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari,” sambungnya.

Baca juga  Ketua DPRD Menghadiri Perayaan Natal Daerah V GPPIK Dan Natal Jemaat “Tasik Galilea” Antus, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak

Sementara itu Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Nikolaus berharap kasus peredaran Narkoba ini segera ditangani mengingat kasus ini cenderung meningkat di Kabupaten Landak.

“Kita berharap bagi yang menggunakan Narkoba atau yang mengedarkan Narkoba ini agar cepat ditangani. Hal ini kita sampaikan mengingat kasus ini cenderung meningkat seperti yang kita temui di Polres Landak,” ucap Nikolaus.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Perkenalan untuk Perkuat Koordinasi Antaranggota

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Trabas (One Day, One Heart yang dilaksanakan oleh Wana Adventur dan Polres Landak)

Parlementaria

Heri Saman Dikukuhkan Sebagai Ketua KONI Kabupaten Landak Masa Bakti 2022 – 2026

Parlementaria

Komisi C DPRD Kabupaten Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Rencana Kerja dan Data Tenaga Honorer

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Undangan Pencanangan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE)

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

Parlementaria

DPRD Landak Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Melaunching Koperasi Konsumen Wanita Kristen Landak
error: Content is protected !!