Home / Polri

Minggu, 16 Agustus 2020 - 05:50 WIB

DPRD dan Komisi A DPRD Kabupaten Landak Kunker di Kecamatan Sengah Temila

SENGAH TEMILA – Ketua DPRD Kabupaten Landak dan Komisi A DPRD Kabupaten Landak melaksanakan Kunker (Kunjungan Kerja) di wilaya Kecamatan Sengah Temila Jum’at (14/08/2020)

Kegiatan Kunjungan Kerja Ketua DPRD Landak Bersama Komisi A DPRD Landak berlangsung di Gedung Serba Guna dalam rangka Menjaring Aspirasi Masyarakat Kecamatan Sengah Temila Untuk Penyusunan Program Legislasi Daerah Tahun 2021 tentang Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Landak.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut hadir Ketua DPRD Landak Heri Saman, SH, MH., Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus., Anggota DPRD Landak Margareta, A.Md Kep., Sekretaris Dewan Kab. Landak Bernadus, SH., Camat Sengah Temila Emilius, SE, MM., Kapolsek Sengah Temila IPDA Hengki Gunawan., Ketua Dewan Adat Dayak Sengah Temila Yunus Alimin., Para Kades se Kecamatan Sengah Temila dan Ketua BPD se Kecamatan Sengah Temila.

Baca juga  Kapolres Landak Ikuti Pawai Budaya Dalam Rangka Naik Dango 38 Dengan Berjalan Kaki

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan bahwa kami melaksanakan Kunker di Kecamatan Sengah Temila dalam rangka menjaring Aspirasi Masyarakat guna penyusunan Prolegda untuk Tahun 2021.

sedangkan untuk Pemekaran Kecamatan di wilayah Sengah Temila menjadi Kecamatan Baru minimal mempunyai 10 Desa. dan Tahun ini akan di Perdakan yaitu Perda Masyarakat adat, Perda Lembaga, perda peradilan Adat, dan Perda Pelestarian Kebudayaan. Kata Heri Saman

Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kecamatan Sengah Temila yang sudah menerima rombongan kami, Bahwa memang ada wacana di Kabupaten Landak yang mengajukan pemekaran Kecamatan baru, terdapat 156 Desa di Kabupaten Landak belum adanya SK Batas Desa dari Pemda Landak sehingga pemekaran Desa Cukup Panjang apabila akan menjadi Kecamatan Baru.

Baca juga  Polisi Amankan Orang Gangguan Jiwa

Kepada para Kades dan BPD harus bersinergi. Mari bersama-sama membagun Daerah kita karena tahun 2021 kegiatan transaksi di Kabupaten Landak menggunakan Non Tunai

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan di Konfirmasi mengatakan bahwa Kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Landak dan Komisi A DPRD kabupaten Landak adalah bertujuan untuk menjaring aspirasi warga Kecamatan Sengah Temila untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah tahun 2021

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Semangat Gotong Royong, Polsek Mandor Olah Lahan 4 Hektar untuk Penanaman Jagung Percontohan

Polri

Menyemarakkan Ulang Tahun Kabupaten Landak Ke – 21, Polres Landak Rayakan Secara Daring

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Kantor Desa Angkanyar

Polri

KSPKT Polsek Mandor Lakukan Patroli Malam

Polri

Pererat Tali Silaturahmi, Kanit Binmas Sambangi Tokoh Pemuda di Rumah Julkifli

Polri

Siap Hadapi Pemilu, Analisis dan Evaluasi Operasi Mantap Brata Dilaksanakan

Polri

Ini Arahan Kapolsek Saat Memimpin Apel Pagi

Polri

Kecamatan Meranti Akhirnya Diguyur Hujan
error: Content is protected !!