LANDAK – Sebanyak 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dilantiik dan diambil sumpah dan janji sebagai PNS, Senin (24/08/20). Pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Landak yang dilakukan langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Usai pengambilan sumpah dan janji, Bupati Landak berpesan kepada semua PNS untuk bekerja dengan ikhlas dalam melayani masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar PNS dapat mengetahui pasti pekerjaan mereka masing-masing.
“Situasi pandemi memaksa negara, ASN dan perangkatnya untuk bekerja dengan cara yang berbeda, termasuk sumpah secara virtual ini. Begitu juga para CPNS yang hari ini mengucapkan sumpah/janji untuk menjadi PNS. Meski secara administrasi sudah menjadi PNS sejak bulan Maret lalu, tetapi sumpah/janji ini sangat penting untuk diikuti oleh CPNS,” jelas Bupati Landak.
Bupati Karolin juga berharap agar para PNS baru ini memiliki etos kerja yang tinggi terlebih dalam memberikan pelayanan publik.
“Jadi PNS zaman sekarang kita dituntut memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Sehingga cara berpikir yang lama/lambat harus diubah. Selain itu terkait rahasia negara harus sungguh-sungguh dijalankan karena tak sedikit yang menganggap itu sepele oleh sebab itu pikir dulu sebelum bertindak, jangan sebaliknya karena sebagai PNS sudah terikat dengan peraturan yang mengikat,” ujar Karolin.
Lebih lanjut Karolin juga meminta kepada seluruh PNS untuk menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara.
“Saya harap semuanya bekerja dengan baik, karena tidak semua orang dapat menjadi PNS. Tunjukkan kepada Saya bahwa Bapak/Ibu semua adalah orang-orang yang pantas dan terpilih untuk mengemban tugas negara, menjalankan tugas negara, membangun pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat kita,” pesan Karolin.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Marsianus menyampaikan bahwa pengambilan sumpah bagi PNS yang dilakukan hari ini merupakan terdiri dari 2 kategori yakni formasi umum dan khusus.
“Formasi umum 174 orang dengan rincian tenaga guru 104 orang, kesehatan 42 orang, teknis 28 orang serta dari Formasi Khusus dari Kementerian Kesehatan sebanyak 2 orang, tenaga perawat 1 orang dan tenaga dokter 1 orang. Adapun sebanyak 3 orang yang hadir sebagai perwakilan dari 173 rekan-rekannya yang hadir secara virtual,” ujar Kepala BKPSDM Landak dalam laporannya.
Penulis: MC