Home / Kalbar

Senin, 7 September 2020 - 15:32 WIB

Webinar Diskusi RUU, Cornelis Sampaikan Hasil Pertemuannya Dengan Sutarmidji

LANDAK – Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis M.H. menjadi salah satu Pembicara pada webinar yang dilakukan secara virtual pada Senin, (07/09/20) dalam agenda Diskusi dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan barat.

Menindaklanjuti Pertemuan dengan Gubernur Sutarmidji beberapa waktu yang lalu yang membahas tentang UU No. 25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah Provinsi, Kalimantan Barat, Selatan dan Timur.

Pembicara pada diskusi pada webinar ini
Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA
(Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN), Drs. Cornelis, M.H (Anggota Komisi II DPR RI), dan terdiri atas beberapa peserta yaitu Perancang Undang-Undang, Peneliti, dan Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Badan Keahlian DPR RI, serta Tenaga Ahli dari Komisi II DPR RI.

Baca juga  Tujuh Protokol Dayak Hasil Kongres Dayak Internasional I

Kegiatan diskusi pakar dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Output yang diharapkan pada diskusi webinar ini Masing-masing narasumber menyiapkan atau menyusun makalah atau kertas kerja untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan. Makalah atau kertas kerja dari narasumber tersebut sebagai bahan masukan untuk penyiapan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga  Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kecamatan Menyuke, Barang Bukti Diamankan

“Bahwa terkait dengan Penyusunan RUU tentang daerah-daerah otonom Kalimantan, Barat, Selatan, Timur sudah didiskusikan dengan Gubernur dan dinas terkait, dan Gubernur sudah berkomunikasi dengan staff Tenaga Ahli komisi II, serta bahan-bahan draftnya sudah diserahkan pada komisi II. Dan Terakhir saya minta yaitu penyesuaian kewenangan dan penataan batas-batas wilayahnya” tutup Cornelis. (r)

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Pesparawi di Pontianak

Kalbar

Lomba Desa Tingkat Provinsi, Jarot: Pembangunan Suatu Daerah Berkembang Dimulai Dari Desa

Kalbar

Gubernur Ria Norsan Dinobatkan Sebagai Dewan Pengarah Perkumpulan Tionghoa Kalbar Periode 2025-2029

Kalbar

Karolin Berpengalaman Urus Pemerintahan

Kalbar

Polda Berikan Penghargaan Pada Anggota Polri Berprestasi

Kalbar

Karolin Siap Realisasikan Perpustakaan Islam Yang Presentatif, Untuk Menunjang Pembangunan SDM Kalbar

Kalbar

Penjabat Gubernur Kalbar Pamitan Kepada ASN

Kalbar

Gidot : Di Bengkayang Tidak Ada Warga Yang Rebus Batu
error: Content is protected !!