Home / Polri

Jumat, 3 Januari 2025 - 23:48 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kecamatan Menyuke, Barang Bukti Diamankan

LANDAK –  Pada awal tahun 2025, Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)’ Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Menyuke.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, seorang pria berinisial AP alias A diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi yang berlokasi di Dusun Darit, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, ” Jum’ at (03/01/25).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 15.50 WIB, tim berhasil menangkap AP alias A di lokasi yang disebutkan.Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip transparan yang berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 300.000 di saku celana sebelah kanan.

Baca juga  Anggota Polsek Menyuke Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di SMPN 3 Banyuke Hulu

Kapolres Landak, AKBP. Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU. Rinto, S.Sos., S.H menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polres Landak dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoti.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar IPTU. Rinto.

Lanjut Ps. Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di wilayah ini benar-benar bersih serta akan terus melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan ini,” tegasnya

Baca juga  Partai Gelora Berharap MK Buka Ruang Debat di Persidangan agar Mengetahui Lebih Dalam Perkara Permohonan Gugatan

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU. Rinto, S.Sos., S.H., juga mengungkapkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk bersama-sama memerangi narkotika semakin meningkat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ungkap IPTU. Rinto.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Ciptakan Situasi Kamtibmas,Sabhara Polsek Mandor Laksanakan Patroli

Polri

Ratusan Warga Dari Dua Kecamatan Lakukan Unjuk Rasa Di PT. GRS, Kapolsek Mandor Kerahkan Personil Amanakan Aksi

Polri

Kapolres Landak Tinjau Langsung Kegiatan Vaksinasi Bagi Pelajar di Sidas

Polri

Polsek Mempawah Hulu Lakukan Cek TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Polri

Pria Paruhbaya Coba Bunuh Diri Dengan Gorok Leher di Desa Sompak

Polri

Imbau jamaah Masjid Baiturrahim sidas, Binmas Polres Landak sosialisasi kan ini.

Polri

Inilah langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Jelang Pemilu 2019

Polri

Stop Pungli Sampaikan Kepada Warga Pongok, Polsek Mandor
error: Content is protected !!