MENYUKE – Anggota Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Bripka Ryan bersama anggota, melaksanakan patroli malam serta mengsosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ke pada warga di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Senin (07/09/2020) malam.
Dalam himbauan kali ini Anggota Polsek Menyuke mensosialisasi kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi himbauan dari pemerintah terhadap larangan dan pencegahaan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Bripka Ryan Sukma Putra berharap kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati, menyikapi wabah virus ini dan jangan panik serta tidak terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu benar adanya.
“Untuk mengantisipasi virus corona atau (Covit-19) diminta kepada warga untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat”, Ujar Bripka Ryan Sukma Putra.
Dalam kegiatan Sosialisasi oleh Anggota Kepolisian Sektor Menyuke kepada masyrakat, merupakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Menyuke.
Penulis : Timotius Niko











