MERANTI – Kepolisian Sektor Meranti bersama TNI dan Forkopimcam Meranti membagikan masker kepada masyarakat dalam rangka pencanangan wajib masker. Kamis (10/09/2020)
Pembagian masker di laksanakan di 3 Dusun yang menjadi tempat bertemunya masyarakat serta tempat perlintasan masyarakat yaitu Dusun Jelayan, Dusun Meranti Hilir dan Dusun Meranti Hulu dengan jumlah masker yang di bagikan sebanyak 150 pcs.
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setiyawan, Amd. menjelaskan bahwa pencanangan wajib masker ini di laksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan semua unsur yang ada wilayahnya masing-masing.
“Pencanangan wajib masker ini di laksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan semua unsur yang ada wilayahnya masing-masing.” ucap Hendra.
Saat membagikan masker di harapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dan humanis selain itu tidak lupa untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 110 Tahun 2020 kepada masyarakat.
“Semoga dengan dilaksanakan pembagian masker dan disertai sosialisasi peraturan gubernur dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.” Pungkas Hendra.
Penulis : JP. Parere








