Sengah Temila – Kapolsek Sengah Temila IpdanYulianus Van Chanel. TK,S.I.P. menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Rencan Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Gombang.
Musdes Rencan Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Gombang dengan jangka waktu 1 tahun, tahun anggaran 2021 tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Gombang kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Jum’at, (11/09/2020)
Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota DPRD Komisi A Kab.Landak dari Fraksi Golkar Yosef Bosman., Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kab. Landak Barto Agato Dirgo,SH., Camat Sengah Temila Emilius, SE. MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., PDTI Kecamatan Sengah Temila Eduardus Sudaryanto,ST., Kades Gombang Suhartono.,beserta staf., Ketua BPD Gombang Iyolianus. beserta Staf
Pendamping PKH Desa Gombang Daniwati Rita S.E., Pendamping Lokal Desa Gombang Benediktus, S.Hut., Para Kadus, Tomas, Todat, Toga dan Toda se Desa Gombang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa “Kami Polri sangat mendukung program yang di laksanakan oleh desa selagi program tersebut dapat di kerjakan dengan benar dan tidak menyimpang” kata Kapolsek
“Pergunakanlah anggaran dana desa sebaik mungkin sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintahan yang telah di susun”
Selain itu, Ipda Chanel juga menyampaikan Pergub 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang disertai sanksinya. dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal
Tidak lupa, Ipda Chanel juga meminta dukungan kepada warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan masing-masing. tutup Ipda Chanel.
Penulis : Simson











