Home / Polri

Minggu, 13 September 2020 - 18:15 WIB

Kapolsek Sengah Temila Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Karhutla

Sengah Temila – Kapolsek Sengah Yemila Ipda Yulianus Van Chanel berikan penyuluhan tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Perkumpulan Keadilan Talino (PKT) Kabupaten landak. Sabtu (12/09/20).

Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di Sekretariat Perkumpulan Keadilan Talino (PKT) di Dusun Tumahe Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila.

Dalam kegiatan Penyuluhan Hadir ketua perkumpulan keadilan talino kabupaten landak Yustinus Siin, Kepala Kursus – Pelatihan Perkumpilan Keadilan Talino Mozes beserta pengurus perkumpulan keadilan talino dan Peserta Kursus – Pelatihan Perkumpulan Keadilan Talino sebanyak 15 orang.

3. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menyampaikan bahwa suatu kondisi dinamis masyarakat merupakan sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional dengan di tandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hak serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.kata Kapolsek Ipda Chanel

Baca juga  Aipda Safi'in Laksanakan Kegiatan Patroli Sambang Desa

Di jelaskannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan Peraturan Bupati (Perbub) Landak Nomor 36 tahun 2020 tentang tatacara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifanan lokal bagi masyarakat di kabupaten Landak” jelas Kapolsek

Baca juga  Lihat Tanda "AWAS RAWAN KECELAKAAN" di Jelimpo? Jangan Abaikan, Ini Imbauan Langsung dari Polisi

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan Pergub 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pngendalian Covid-19 yang disertai sanksinya. dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Meranti Menghadiri Acara Pisah Sambut Perangkat Desa Meranti

Polri

Libur Sekolah, Polsek Patroli Malam di Lokasi Kumpul Anak Muda Sebangki

Polri

Kapolsek Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola di Desa Kampet

Polri

Polisi Sambangi Pemuda Sedang BerkumpulKuala Behe

Polri

Bersama Satpam, Polisi Perkuat Keamanan Jelang Tahun Baru

Polri

Polsek Ngabang Laksanakan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Untuk Mengurai Kemacetan Dan Hindari Kecelakaan

Polri

Polres Landak Laksanakan Apel Penyerahan Paket Mhakti sosial dalam rangka hari Bhayangkara Ke-74

Polri

Kapolsek Meranti Pantau Kembali Vaksinasi Covid-19 Massal Di Wilayah Kerja Puskesmas Meranti
error: Content is protected !!