MENJALIN – Bertempat di Kantor Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak telah diadakan Rapat Pembahasan Tim Gugus Tugas Covid-19, Senin 28/9/20
Camat Menjalin Drs. Henry, M.M langsung memimpin pelaksanaan rapat diruangan kerjanya dimana dalam pembahasan Tim Gugus Tugas Covid-19 hadir dalam kegiatan, Sekcam Menjalin Dionisius Joni beserta Staff, Bapak Danramil Menjalin Peltu Delyuzar, Kepala Puskesmas Menjalin Morni.
Burhan menambahkan dalam rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melaksanakan dan mensosialisasikan Pergub 110 dan peraturan Bupati Landak no 41 kepada pelaku Usaha dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak dan Rencananya kita akan melaksanakan kegiatan tersebut hari Rabu nanti.
“Tujuannya untuk mendisiplinkan Para Pelaku Usaha dan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk selalu menggunakan masker dan menyediakan tempat untuk Cuci tangan, ” katanya.
Penulis : Rodiansyah













