MENJALIN – Polsek Menjalin Bersama Anggota Koramil melaksanakan Rajia Yustisi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selasa (06/10/20).
IPTU Burhan Nuddin S.H. selaku penanggung jawab dilapangan memimpin kegiatan tersebut Selasa kemarin melakukan rajia yustisi bersama Dua Anggota Koramil Menjalin ditambah Personil Polsek dengan sasaran masyarakat yang belum menggunakan masker.
“Dilapangan kita bersinergi dengan Anggota Koramil semoga kita selalu kompak untuk mengemban tugas yang diamanahkan oleh Negara ini, tetap semangat untuk terus mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan covid-19, ” ungkap Burhan.
Burhan menambahkan selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali, kita tetap humanis mensosialisasikan Pergub no 110 dan peraturan Bupati Landak no 41 kepada masyarakat.
“Karena kita setiap hari akan melaksanakan kegiatan ini harapannya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat terus ada peningkatan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 diwilayah kecamatan menjalin Kabupaten Landak, ” tambah Burhan.
Penulis : Rodiansyah









