Sengah Temila – Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melaksanakan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII Tahun 2020. di Kantor Pos dan Giro Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Kamis (22/10/2020)
Kegiatan yang di lakukan oleh Kapolsek Sengah Temila tersebut guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar sehingga bantuan ini sampai kepada KPM tepat sasaran dan tepat waktu serta untuk memastikan proses penyaluran BST tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan hari ini dilaksanakan penyaluran bantuan sosial tunai tahap VII untuk Desa Pahauman sebanyak 426 Kepala Penerima Manfaat (KPM), dan masing-masing KPM mendapat Rp.300.000.
“Kita juga libatkan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan, mengawasi dan mengawal kegiatan tersebut, dan dalam pengamanan juga dibantu Personil Koramil Sengah Temila,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dari pantauan kegiatan tersebut, sampai saat ini baik petugas maupun masyarakat terpantau baik aman dan lancar serta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi penyaluran bantuan sosial tersebut.” jelasnya.
Penulis : Simson













