MENYUKE- Mencegah terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Menyuke, Kepala sentral pelayanan kepolisian terpadu regu I Polsek Menyuke bersama Anggota Aipda Rian Sukma Putra dan Bripka Timotius Niko mengajak warga membentangkan spanduk bukti akan mencegah terjadinya Punggutan liar kepada Warga Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Sabtu (06/03/21), siang.
Kegiatan pencegahan ini di laksanakan oleh Kepolisian Sektor Menyuke supaya masyarakat paham dan mengerti tentang pungutan liar (pungli).
Dalam sosialisasinya yang di sampaikan oleh Aipda Rian Sukma Putra juga mengingatkan warga Desa Darit dimana apabila terjadi pungli segera dilaporkan ke kantor Polisi terdekat dalam hal ini Kepolisian Sektor Menyuke Polres Landak.
“Kepada masyarakat apabila menemukan adanya tindakan pungli di pelayanan publik agar kiranya dapat melaporkan ke Tim Saber Pungli Kabupaten Landak, karena pemberi dan penerima akan terkena sangsi hukum yang berlaku.
Dan mengajak Agar masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan pelayanan publik yang bersih dari praktek pungli dan mengawasi penggunaan anggaran desa supaya tidak disalah gunakan oleh aparatur desa.”Serta masyarakat dapat bekerjasama dengan Tim Saber pungli Kabupaten Landak apabila ada menemukan pungli,” ungkap Aipda Rian.
Penulis : Timotius Niko








