Home / Pemda Landak

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:00 WIB

Pemkab Landak Lakukan Pengusulan Bantuan BPUM, Bupati Karolin : Bantu UMKM Melengkapi Syarat

LANDAK – Untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional pada masa Pandemi COVID-19, pemerintah pusat telah mengeluarkan program bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dengan harapan dapat menambah modal bagi para pelaku usaha dengan bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta.

Dalam mendukung program pemerintah pusat ini, Pemerintah Kabupaten Landak melakukan pengusulan berkas yang sudah ada sebanyak 16.500 calon pengusul. Seleksi usulan di Pemerintah Pusat sudah pada tahap 18, Kabupaten Landak lolos seleksi untuk tahap 1 sampai tahap 10 sebanyak 5.874 dan untuk tahap 11 sampai tahap 18 sebanyak 1.387 dengan total 7.261 UMKM.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, senin (26/10.20) mengatakan sangat mendukung bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha.

Baca juga  Pelajar SMA Dikarangan ikuti Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah

“Kita sangat mendukung bantuan BPUM dari Pemerintah Pusat, saya melihat tadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak sudah melakukan pemberkasan dan pengusulan para pengusul. Semoga bantuan ini dapat segera terealisasi dari pemerintah pusat,” ucap Karolin.

Lebih lanjut Bupati Karolin mengingatkan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut menjadi tambahan modal agar usaha yang dikerjakan tetap terus bertahan di masa Pandemi COVID-19 ini. Selain itu, Bupati Landak juga memerintahkan Camat dan Kades untuk membantu pelaku UMKM di wilayahnya.

Baca juga  Sudianto Pimpin GANN Landak

“Manfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal usaha, sehingga usaha yang dibangun dapat terus bertahan walaupun saat ini ekomoni kita masih berlum baik, dan saya bupati memerintahkan camat dan kades agar membantu pelaku UMKM di wilayahnya dalam melengkapi syarat,” pinta Karolin.

Khusus untuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak melakukan pengusulan tahap 1 dan 2 sebanyak 7.200 dan tahap 3 sebanyak 6.895 berkas yang masuk sampai pada 23 Oktober 2020, penyaluran BPUM ini akan dikoordinasikan dengan Bank penyalur yaitu BRI dan BNI.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Wabup Ajak PGRI Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Heriadi Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan RAPI Berbagi

Pemda Landak

358  Pelajar SMKN 1 Ngabang Mengikuti UNBK

Pemda Landak

Kunjungi Kabupaten Landak, Kapolda Kalbar Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Pemda Landak

Prioritas Daerah Terpencil, Bupati Landak Bangun 11 Tower Telekomunikasi Baru

Pemda Landak

Peringati Hardiknas, Pemkab Landak Serahkan Hadiah Pemenang Lomba OSN

Pemda Landak

Pohon Dalam Kota Dipangkas

Pemda Landak

Bupati Karolin : Generasi Muda Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan
error: Content is protected !!