Menjalin – Berbagai cara dilakukan oleh Polres Landak dan Polsek jajaran untuk memberikan Imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, nampak terlihat lebih jelas Photo Banner Imbauan Bapak Kapolres Landak AKBP Ade Ridwan Kuncoro SI.K di depan Lapangan Voli Mako Polsek Menjalin, Rabu 28.10.
Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin S.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemasangan Banner tersebut di depan lapangan Voli Mako Polsek Menjalin supaya kelihatan jelas oleh masyarakat.
Atas perintah Pimpinan Kasium Polsek Menjalin Bripka Hendri bersama anggota yang melaksanakan piket langsung melakukan pemasangan Baliho Imbauan Protokol Covid-19.
Dengan adanya Banner tersebut masyarakat yang melintasi depan mako Polsek Menjalin bisa melihat secara langsung sanksi pelanggaran terhadap Perbup Bupati Landak No.41 tahun 2020, dan mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
Hendri menambahkan bagi pelaku usaha yang berada di kecamatan menjalin Kabupaten Landak tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, menyediakan tempat untuk cuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan jika tidak ada sanksi yang akan dilakukan baik berupa teguran, dan pencabutan izin usaha.
“Mari bersama kita ikuti anjuran pemerintah, bersama kita lawan pencegahan covid-19 Khususnya di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, “ kata Hendri.
Penulis : Rodiansyah














