Home / Polri

Sabtu, 7 November 2020 - 22:33 WIB

Bupati Landak Terbitkan Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan

LANDAK – Dalam rangka adaptasi persiapan pelaksanaan tatanan normal baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan untuk mendukung masyarakat produktif namun tetap memprioritaskan keselamatan
dan kesehatan, Bupati Landak telah menerbitkan surat edaran Nomor 400/665/Bag-Kesra/2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu
resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan tujuan diterbitkannya surat edaran ini untuk memberikan arahan, pedoman dan cara pelaksanaan resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19.

Baca juga  Giat Operasi Keselamatan Kapuas 2020 Hari Ke Empat

“Surat edaran ini kami terbitkan untuk memberikan arahan, pedoman dan cara pelaksanaan resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19, demi mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi masyarakat dari resiko bahkan ancaman dampaknya,” kata Karolin saat ditemui di Ngabang, Sabtu (07/11/20).

Bupati Landak menambahkan, panduan ini dibuat untuk mengatur kegiatan pesta pernikahan berdasarkan situasi riil
Pandemi COVID-19 dilingkungan tempat penyelenggara pesta pernikahan dan bukan berdasarkan status zona yang berlaku dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak.

“Meskipun penyelenggara pesta pernikahan berstatus zona kuning, namun jika terdapat kasus penularan COVID-19, maka tidak dibenarkan menyelenggarakan pesta pernikahan,” terang Karolin.

Baca juga  Jadwal Big Match Liga Inggris 2021/2022

Untuk itu, Bupati Karolin berharap seluruh masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi apa yang diatur dalam surat edaran.

“Ruang lingkup surat edaran ini berlaku bagi pemilik tempat, penyelenggara pesta pernikahan dan para tamu undangan pernikahan. Tolong dibaca dan dapat dipatuhi, semua ketentuan sudah sangat jelas,” tukas Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Polri

Forkompincam Memberikan Doorprize Pada Peserta Vaksinasi

Polri

Imbau Tolak Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bersama Satpam PT. Tebar Tandan Tanerah

Polri

Temui Warga Desa Engkagin Anggota Polsek Air Besar Himbau Kamtibmas

Polri

Begini Cara Pengamanan Polsek Menjalin, UNBK SMA

Polri

Antisipasi Kahutla Polsek Menyuke Beri Imbauan Kepada Warga

Polri

Personil TNI-Polri Amankan Rapat Pleno Pilgub Kalbar Di Tingkat PPK Kecamatan Menjalin

Polri

Polsek Ngabang Ciptakan Situasi Kamtibmas di Hari Libur

Polri

Kapolsek IPDA Yulianus Van Chanel TK, S.I.P Dan Anggotanya  Hadiri Sosialisasi Verifikasi Tenaga Kerja di Kapolsek Meranti Hadiri Sosialisasi Verifikasi Tenaga Kerja di Perusahaan PT. TTT dan PT. NSA Landak Area
error: Content is protected !!