Home / Polri

Sabtu, 7 November 2020 - 22:33 WIB

Bupati Landak Terbitkan Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan

LANDAK – Dalam rangka adaptasi persiapan pelaksanaan tatanan normal baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan untuk mendukung masyarakat produktif namun tetap memprioritaskan keselamatan
dan kesehatan, Bupati Landak telah menerbitkan surat edaran Nomor 400/665/Bag-Kesra/2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu
resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan tujuan diterbitkannya surat edaran ini untuk memberikan arahan, pedoman dan cara pelaksanaan resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19.

Baca juga  Polres Landak Latih Babin Buat Cuka Kayu, Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar

“Surat edaran ini kami terbitkan untuk memberikan arahan, pedoman dan cara pelaksanaan resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19, demi mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi masyarakat dari resiko bahkan ancaman dampaknya,” kata Karolin saat ditemui di Ngabang, Sabtu (07/11/20).

Bupati Landak menambahkan, panduan ini dibuat untuk mengatur kegiatan pesta pernikahan berdasarkan situasi riil
Pandemi COVID-19 dilingkungan tempat penyelenggara pesta pernikahan dan bukan berdasarkan status zona yang berlaku dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak.

“Meskipun penyelenggara pesta pernikahan berstatus zona kuning, namun jika terdapat kasus penularan COVID-19, maka tidak dibenarkan menyelenggarakan pesta pernikahan,” terang Karolin.

Baca juga  Lima kades Di Mempawah Hulu Dilantik Bupati Landak Melalui Video Teleconference

Untuk itu, Bupati Karolin berharap seluruh masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi apa yang diatur dalam surat edaran.

“Ruang lingkup surat edaran ini berlaku bagi pemilik tempat, penyelenggara pesta pernikahan dan para tamu undangan pernikahan. Tolong dibaca dan dapat dipatuhi, semua ketentuan sudah sangat jelas,” tukas Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Polri

Hari Bhayangkara Yang ke-76, Polsek Ngabang Pasang Banner Depan Mako

Polri

Kanit Binmas Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral TW II di Puskesmas Ngabang

Polri

  Kapolsek Meranti Hadiri Pelantikan Ketua DAD Kecamatan Meranti

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Ini Gencar Sosialisasi Stop Karhutla

Polri

Warganya Diberikan Imbauan Oleh Bhabinkamtibmas Tentang Covid-19

Polri

Kapolsek Menyuke Lakukan Silahturahmi Coolling System di Kecamatan Menyuke

Polri

Patroli Dialogis, Kanit Samapta Polsek Mempawah Hulu Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Polsek Menjalin Gencar Laksanakan Patroli Malam Hari
error: Content is protected !!