Home / Parlementaria

Selasa, 10 November 2020 - 21:01 WIB

Miliki Sertifikat Tanah, Heri Saman Harap Bermanfaat Dalam Meningkatkan Perekonomian Warga

LANDAK- Presiden Joko Widodo kembali melakukan penyerahan sertifikat sebanyak 1 juta bidang tanah secara nasional kepada masyarakat Indonesia, penyerahan sertifikat ini dilakukan di Istana Negara Jakarta Pusat, senin (09/11/20) dan hanya dihadiri oleh beberapa perwakilan penerima, selebihnya dihadiri secara virtual oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Forkopimda se-Indonesia, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Melalui Konferensi Video, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah saat ini merupakan terbanyak yang dibagikan secara khusus untuk warga Indonesia.

“Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” ucap Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang turut hadir acara secara virtual di Kantor ATR/BPN Kabupaten Landak menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden Joko Widodo. Mengingat hal ini juga sebagai bagian untuk melakukan pembangunan di Indonesia tak terkecuali wilayah Kabupaten Landak.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2023

“Jadi sertifikat yang didapat hari ini merupakan sertifikat tanah yang difasilitasi oleh pemerintah dan ini merupakan bagian dari program Presiden. Selain itu kita didaerah juga berusaha terus memfasilitasi, karena meski hal ini program pusat tapi kalau kita di daerah tidak mendukung biasanya tidak berjalan dengan lancar,” ujar Karolin.

Sementara itu Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang selalu memperhatikan rakyatnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita di Kabupaten Landak juga mendapat sertifikat tanah ini, adapun yang sudah di bagikan yakni sebanyak 4.000 sertifikat yang tersebar di 4 Kecamatan dan terdiri dari 8 Desa,” kata Ketua DPRD Landak.

Baca juga  Bapemperda DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Heri Saman juga mengatakan dengan adanya sertifikat tanah ini merupakan satu langkah yang sangat baik terutama dalam kepemilikan tanah, sehingga dengan adanya sertifikat yang di miliki oleh masyarakat agar status tanahnya jelas menjadi hak milik. Selain itu juga sertifikat tanah ini bisa di jadikan jaminan/angunan apa bila masyarakat ingin memerlukan modal untuk usaha.

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat, tolong digunakan sebaik-baiknya dan apabila mau jadikan jaminaan kredit, harapan kita agar di gunakan secara produktif untuk membantu perekonomian di masyarakat seperti modal usaha,”ujar Heri Saman.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Gelar RDP Bersama OPD Terkait Kejelasan Status Tanah Ex PPKR Aset BMN

Parlementaria

KLASEMEN SEMENTARA PEROLEHAN MEDALI PORPROV XIII KALBAR

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Benuang Cup II Dalam Rangka Baroah di Benuang

Parlementaria

Paket Kiriman Berisikan sabu Berhasil Digagalkan

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Public Hearing Dengar Pendapat Serta Masukan Tentang Raperda Peradilan Adat Dayak di Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Pembukaan Turnaman Bola Voli di Dusun Bainang, Desa Paloan, Kec. Sengah Temila

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pagelaran Budaya Robo-Robo dan HUT TNI ke 77 Di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

Hadiri Pelantikan Kades Ansang, Ketua Komisi A DPRD Landak : Laksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
error: Content is protected !!