Home / Pemda Landak

Kamis, 12 November 2020 - 09:09 WIB

Cegah Pelanggaran Pilkada Diwilayah Perbatasan, Pemkab Landak Bersama Bawaslu Adakan Rakor

LANDAK-Dalam rangka meningkatkan pengawasan diwilayah perbatasan dan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pemerintah Kabupaten Landak bersama dengan Bawaslu Kabupaten Landak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Banyuke Hulu dan Air Besar, Rabu (11/11/20).

Dalam Rakor ini Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan walaupun Kabupaten Landak tidak melaksanakan Pilkada tahun ini, tetapi kabupaten tetangga yang berbatasan dengan Kabupaten Landak yaitu Kabupaten Bengkayang yang melaksanakan pemilihan Kepala Daerahnya. Untuk itu menurutnya perlu juga dilakukan persiapan untuk meningkatkan pengawasan diwilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang tersebut saat pelaksanaan Pilkada nantinya.

“Pada hari ini kita bertemu dalam salah satu upaya kita mengantisipasi situasi keamanan di Kabupaten Landak dalam rangka Pilkada yang dilaksanakan oleh Kabupaten tetangga kita yaitu kabupaten Bengkayang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Landak,” ujar Karolin.

Baca juga  80 Personil Polres Landak Laksanakan Vaksinasi

Sebagaimana diketahui Kabupaten Bengkayang berbatasan langsung dengan dua kecamatan di Kabupaten Landak, yaitu Kecamatan Banyuke Hulu dan Kecamatan Air Besar serta berbatasan juga dengan beberapa desa, sehingga perlu dilakukan antisipasi berbagai potensi pelanggaran.

“Tentu dari pemerintah kita harus mengantisipasi apa saja yang mungkin bisa terjadi, mulai dari pelanggaran Pemilu administrasi pemilih. Pilkada di Bengkayang, yang nyoblos orang Landak, bisa saja itu terjadi,” tukas Karolin.

Sebagai Kepala Daerah, Karolin tidak ingin masyarakatnya dikemudian hari terjerat kasus hukum yang berkaitan dengan Pilkada diwilayah lain.

Baca juga  PENGUMUMAN: DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD LANDAK PEMILU 2019

“Saya tidak ingin masyarakat kita bermasalah dengan hukum. Oleh karena itu, sosialisasi dan imbauan harus kita lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah mengungkapkan potensi pelanggaran memang tidak hanya pada wilayah yang melaksanakan Pilkada, tetapi juga bisa terjadi dibatas wilayah tempat dilaksanakannya Pilkada tersebut sehingga fokusnya memang dibatas wilayah.

“Pelanggaran ini bisa terjadi dilokasi yang melaksanakan Pilkada, bisa juga diluar lokasi Pilkada, karna luasnya wilayah jadi fokusnya diperbatasan saja, ” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kalbar Kehilangan 2 Prajurit TNI, Bupati Karolin : Keamanan Itu Adalah Sesuatu Yang Mahal

Pemda Landak

Bupati Landak : Suami, Istri Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Jembatan Gantung Dari Dana Desa

Pemda Landak

Agar Masyarakatnya Ber-E KTP, Heriadi Bawa Disdukcapil Landak Ke Sampatung

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan 4 Jembatan, Tolong dijaga dan dirawat

Pemda Landak

Dukung Pertanian Modern, Pemkab Landak Serahkan 131 Unit Alsintan Kepada Kelompok Tani

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung Program PT. Pegadaian Bantu UMKM Terdampak COVID-19

Pemda Landak

Pelantikan BPD, Bupati Landak Minta Kerjasama Antara BPD dan Kades
error: Content is protected !!