Home / Pemda Landak

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:09 WIB

Bupati Landak : Suami, Istri Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

LANDAK – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menghimbau kepada para perangkat desa supaya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang rencananya akan segera disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak.

Hal tersebut disampaikan Bupati Landak saat melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait, camat, serta seluruh kepala desa di Kabupaten Landak, Senin (11/05/20) kemarin.

“Seluruh keluarga inti dari Kades, Sekdes, BPD, Staf desa dilarang mendapat bantuan langsung tunai. Catat, bagi suami atau istri dari perangkat desa maka dilarang untuk menerima bantuan ini (BLT),” tegas Bupati Landak dihadapan para kepala desa melalui video conference.

Baca juga  Pemerintah Cari Investor untuk Bangun Pembangkit Energi Terbarukan 75 GW

Selain itu, teknis pendataan bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang segera dilakukan dalam waktu dekat ini, Bupati Karolin juga meminta kepada Kepala desa supaya menggandeng berbagai pihak supaya tepat sasaran.

“Nanti saat pendataan supaya cepat, tepat dan bermanfaat maka secara teknis harus melibatkan tim lainnya misalnya pendamping PKH, pendamping Desa, ketua RT/RW. Hal ini dilakukan karena mereka yang lebih paham kondisi masyarakat calon penerima bantuan ini,” ujar Karolin.

Mengingat bantuan tersebut disalurkan berupa tunai dan non-tunai maka Karolin juga berpesan kepada kepala desa untuk memantau proses penyaluran bantuan tersebut. Dirinya berharap tidak ada pemotongan bantuan oleh tim penyalur.

Baca juga  Rakor, Bupati Landak Undang Kapolres Susun Strategi Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

“Meski bantuan yang disalurkan ini karena adanya bencana pandemi COVID-19, bukan berarti pertanggungjawabannya ditiadakan tetapi justru harus diawasi. Selain itu saya meminta supaya jangan ada pemotongan bantuan dengan tujuan biaya administrasi. Sekarang ini kita juga sedang susah, oleh sebab itu masyarakat juga jangan dibikin tambah susah,” tegasnya.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Akan Lakukan Rapid Test Untuk ODP Covid-19

Pemda Landak

Pesan Bupati Landak Untuk Petani Ditengah Wabah Covid 19

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kab. Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Luncurkan PSC 119 dan Terapkan BLUD di Seluruh Puskesmas

Pemda Landak

Bupati Landak Apresiasi PKK Kecamatan Bangun Perekonomian Desa

Pemda Landak

Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Meranti

Pemda Landak

Sosialisasi Stunting Desa Lingkonong, Bupati Karolin : Ini Untuk Masa Depan Generasi Kita

Pemda Landak

Peringati Hardiknas, SDN 10 Ngabang Gelar Jalan Santai
error: Content is protected !!