Home / Pemda Landak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Landak Luncurkan PSC 119 dan Terapkan BLUD di Seluruh Puskesmas

NGABANG, LANDAK NEWS — Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayahnya.

Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, guna merespons tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan tanggap.

Dalam sambutannya di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026), Bupati Karolin menegaskan pentingnya kecepatan dalam menangani pasien gawat darurat.

“Layanan kegawatdaruratan itu merupakan pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat setiap menit, bahkan setiap detik sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang,” tegas Karolin.

Lebih lanjut, Karolin menyoroti tantangan keterbatasan anggaran di era efisiensi saat ini. Ia meminta jajarannya untuk berpikir kreatif dan out of the box. Salah satu wujud nyatanya adalah pengadaan 16 unit ambulans untuk PSC 119 yang dilakukan melalui sistem sewa, serta menyulap gudang menjadi kantor operasional tanpa harus membangun gedung baru.

Baca juga  Heriadi : Jangan Ada Pungli di Kabupaten Landak

“Ya, dengan uang yang ada, cukupnya untuk sewa. Karena kalau beli, kita hanya mampu beli dua, mungkin tiga maksimal. Tapi dengan uang yang ada, kita bisa dapat 16, tapi sistemnya sewa,” ungkap Karolin.

Terkait dengan penerapan BLUD untuk puskesmas seKabupaten Landak, Karolin mengingatkan para kepala puskesmas agar memanfaatkan wewenang pengelolaan keuangan yang lebih luas ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

“Harapannya, BLUD ini bukan hanya di akhir dalam persiapannya dibuat sedemikian rupa, tetapi dalam perjalanannya BLUD ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pesannya.

Menyambung arahan Bupati, Kepala DKPPKB Kabupaten Landak, Susi dalam laporannya menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.

Baca juga  Bupati Landak Sampaikan Pidato Laporan Realisasi Semester I APBD 2021

“Melalui penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Landak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara fleksibel, profesional, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya, jelas Susi.

Susi juga menaruh harapan besar bahwa integrasi layanan melalui PSC 119 dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa warga Landak yang membutuhkan pertolongan medis mendesak.

“Sehingga mampu menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan kasus gawat darurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang kesehatan,” pungkas Susi.

Sebagai informasi, untuk sementara waktu warga Kabupaten Landak dapat mengakses layanan kegawatdaruratan PSC 119 melalui nomor telepon atau WhatsApp lokal di 0813-1882-1119 sebelum terintegrasi penuh dengan layanan nasional pusat. (***)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Himbau Warganya Mengenai Karhutla

Pemda Landak

Pj. Ketua TP-PKK Kab. Landak Kunjungan Kerja ke Dua Desa di Kecamatan Sebangki

Pemda Landak

Bupati Landak Ajak Masyarakat Lakukan Penanaman Pohon

Pemda Landak

Bappeda Landak Gelar Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Bagi Apartur Dilingkungan Pemda Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan Gedung Balai Adat Dusun Tauk, Desa Engkangin, Kec. Air Besar

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Konsultasi Publik II Revisi RTRW dan KLHS

Pemda Landak

SDN 10 Ngabang Gelar PLSB
error: Content is protected !!