Sengah Temila – Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P. bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2020 di Jalan Raya depan Mako. Jum’at, (13/11/2020) malam
Kapolsek mengatakan bahwa Operasi Kepolisian kewilayahan Polres Landak “Pekat Kapuas 2020” berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak Nomor : Sprin/2426/XI/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Nopember 2020 tentang penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 serta memutuskan mata rantai Covid-19.
“Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2020 yaitu Judi, Narkoba, Miras, Prostitusi, Premanisme, Kembang Api/Petasan, Senjata Api dan Senjata Tajam” ungkap Ipda Chanel
Ia menyebutkan, Operasi pekat kapuas 2020 yang di gelar malam ini, kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 yang melintasi Mako telah di lakukan pemeriksaan oleh personil namun dalam pemeriksaan tidak di temukan target operasi.
“Selama Kegiatan situasi berjalan Aman, Lancar dan Kondusif”
Ia menambahkan “Operasi ini dilaksanakan selama 17 hari terhitung mulai tanggal 10 Nopember 2020 hingga 27 Nopember 2020,” pungkas Chanel
Penulis : Simson














